MAMASA — Wakil Bupati Mamasa, H. Sudirman, secara resmi membuka kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak yang digelar di ruang Bappeda Kabupaten Mamasa, Kamis (22/5). Kegiatan ini melibatkan lembaga pemerintah, non pemerintah, media, dan dunia usaha sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan hak anak di segala lini.
Iklan Bersponsor Google
Dalam sambutannya, H. Sudirman menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga dan memenuhi hak anak, terlebih di era digital yang penuh tantangan. Ia mengingatkan bahwa tanpa kontrol yang bijak, penggunaan gadget dan HP justru bisa membentuk generasi yang tidak produktif, bahkan merusak masa depan bangsa.
“Kita sedang berada di titik krusial. Gadget dan internet bisa menjadi alat pendidikan yang luar biasa, tapi juga bisa menjadi bumerang. Jika anak-anak dibiarkan mengakses konten tanpa bimbingan, maka yang lahir adalah generasi yang jauh dari nilai-nilai kebangsaan dan produktivitas,” tegas Sudirman.
Wabup juga menyoroti bahwa tanggung jawab terhadap perlindungan anak tidak hanya berada di pundak orang tua, tapi juga guru, pemerintah, pelaku media, hingga dunia usaha. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja keras secara kolaboratif agar anak-anak sebagai generasi penerus bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan positif — termasuk di ruang digital.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan dan strategi pendampingan yang konkret, sehingga perlindungan anak tidak hanya menjadi jargon, tetapi menjadi gerakan nyata di Kabupaten Mamasa.
Iklan Google AdSense