Polewali Mandar – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri langsung Urun Rembuk Akbar Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa yang digelar di Boyang Kayyang Buttu Ciping, Sabtu (13/9/2025). Kehadirannya bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka disambut hangat oleh tokoh masyarakat, pemuda, hingga elemen organisasi yang memadati lokasi acara.
Turut hadir dalam momentum bersejarah itu Bupati Polman Samsul Mahmud serta anggota DPR RI yang memberikan dukungan moral atas perjuangan pemekaran Balanipa.
Dalam sambutannya, Salim S Mengga mengungkapkan bahwa proses administrasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Balanipa hampir rampung. “Hanya tinggal satu syarat lagi, yakni penandatanganan batas wilayah Balanipa–Majene, yang akan difinalkan dalam paripurna minggu depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wagub Sulbar menegaskan agar perjuangan pemekaran tidak dicemari praktik transaksional.
“Pemekaran ini adalah hak masyarakat. Jangan ada yang meminta atau menggunakan uang untuk meloloskan pemekaran ini. Perjuangan harus dilakukan secara murni dan benar,” tegasnya di hadapan peserta rembuk.
Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya terdapat 90 daerah yang sudah masuk paripurna, namun hanya sebagian yang dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran negara. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk bersatu melobi Komisi II DPR RI dan kementerian terkait secara terkoordinasi.
“Pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran. Jangan sampai kesalahan terulang. Mari kita perbaiki strategi demi kesejahteraan masyarakat Balanipa,” pungkasnya.
Acara Urun Rembuk Akbar ini menjadi wadah konsolidasi bersama antara pemerintah daerah, komite aksi, dan perwakilan masyarakat. Berbagai masukan, data, serta argumen terkait kelayakan pemekaran dipaparkan demi memperkuat dokumen usulan.
Sebagai bukti keseriusan, Ketua Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa secara resmi menyerahkan dokumen usulan kepada Wakil Gubernur Sulbar. Penyerahan tersebut menjadi simbol komitmen kolektif masyarakat Balanipa untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan melalui pemekaran daerah.










