Iklan Google AdSense

198 Batang Kayu Keluar

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupbasan Mamuju – Hari ini, Rupbasan Mamuju mengeluarkan 198 batang kayu dari register basan/baran (barang bukti) dan menyerahkan benda sitaan/ barang rampasan tersebut kepada Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju. kamis (04/01/24)

Iklan Bersponsor Google

Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju datang langsung ke Rupbasan bersama pemilik atau yang mewakili resmi pemilik barang bukti untuk menjemput barang bukti tersebut.

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mamuju, Bertin Matasik, secara langsung menyerahkan barang tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri Mamuju, yang tentu saja melalui proses pengeluaran barang bukti telah sesuai dengan prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Hadir Secara Virtual, Kakanwil Parlindungan Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Oleh Menkumham

Kepala Rupbasan Mamuju, Muliyadi, kembali berpesan agar semua berkas kelengkapan sebagai persyaratan administrasi pengeluaran basan/ baran diperiksa dengan baik, dengan senantiasa berpedoman pada SOP.

Beliau juga menginstruksikan kepada staf bagian pengeluaran barang bukti agar berkas tersebut diteliti kembali untuk mencegah kesalahan dan kekeliruan dalam pemberian.

Baca Juga :  Karutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024

Sebelum barang bukti tersebut dikeluarkan, pihak Kejaksaan Negeri Mamuju memeriksa secara fisik barang yang dititipkan sebelum menyerahkan kepada pemilik sah barang tersebut, tentu saja masih dalam pengawasan pihak Rupbasan Mamuju.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Mamuju.

“Hal ini diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (saf_mesa)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda
PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi
Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup
BBKK Makassar dan Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Kesehatan di Pintu Masuk Daerah
Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup

Berita Terbaru