MAMUJU — Penantian panjang ribuan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akhirnya berbuah manis. Sebanyak 4.179 tenaga honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (22/12/2025).
Pengangkatan tersebut ditandai dengan Apel Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar yang digelar khidmat di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju. Momentum ini menjadi tonggak sejarah sekaligus harapan baru bagi ribuan honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status.
SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari total 4.179 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, 34 orang di antaranya ditempatkan di Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat, sektor vital yang bersentuhan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan anugerah yang patut disyukuri, sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Banyak orang kaya yang bisa beli baju Korpri 10 sampai 20 buah, tapi tidak seberuntung Anda yang bisa memakai baju Korpri,” ujar SDK, disambut tepuk tangan para peserta apel.
SDK menekankan, status PPPK Paruh Waktu bukan sekadar simbol administratif, melainkan bentuk pengakuan negara atas pengabdian dan dedikasi tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Sulbar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Amir A. Dado, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis Pemprov Sulbar dalam memberikan kepastian status kepegawaian, sekaligus memperkuat kinerja OPD.
“PPPK Paruh Waktu diharapkan bekerja profesional dan bertanggung jawab, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perhubungan yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Amir.
Menurut Amir, keberadaan PPPK Paruh Waktu akan menjadi energi baru bagi Dinas Perhubungan Sulbar dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan, pengawasan, dan pengendalian transportasi di daerah.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa pengangkatan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK–JSM) dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini pun disambut haru oleh para honorer. Bagi mereka, momen ini bukan sekadar perubahan status, tetapi simbol pengakuan atas loyalitas, kerja keras, dan pengabdian panjang kepada daerah.
Dengan pengangkatan ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kesejahteraan aparatur serta memperkuat fondasi birokrasi yang profesional demi percepatan pembangunan daerah.










