MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi mengumumkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Sebanyak 4.185 nama yang dinyatakan terangkat akan menjalani apel pengecekan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), sebagai tahapan krusial sebelum penandatanganan Surat Keputusan (SK).
Apel pengecekan dijadwalkan berlangsung Senin, 22 Desember 2025, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, mulai pukul 07.00 WITA. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi filter terakhir untuk memastikan keabsahan dan keberadaan fisik seluruh PPPK Paruh Waktu yang tercantum dalam daftar pengangkatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menegaskan pentingnya penyampaian informasi ini secara cepat dan menyeluruh. Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memastikan para PPPK Paruh Waktu yang terangkat hadir tanpa terkecuali.
“Hari ini nanti disampaikan, para kepala OPD, teman-teman sekalian, agar disampaikan kepada para PPPK Paruh Waktu yang terangkat untuk hadir apel di tempat ini,” ujar Junda Maulana usai Upacara Hari Kesadaran Nasional di lingkungan Pemprov Sulbar, Rabu (17/12/2025).
Junda menekankan, apel tersebut khusus diperuntukkan bagi PPPK Paruh Waktu. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian Korpri. “Yang lainnya tidak usah. Khusus PPPK Paruh Waktu, berpakaian Korpri,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Herdin Ismail, mengungkapkan bahwa apel ini bertujuan untuk pengecekan fisik langsung terhadap ribuan PPPK Paruh Waktu yang terdata.
“Kita mau cek fisik. Dari kurang lebih 4.185 orang itu akan kita cek hari Senin. Apakah memang fisiknya ada atau hanya namanya saja,” kata Herdin dengan nada tegas.
Ia menambahkan, hingga saat ini Gubernur Sulbar belum menandatangani SK PPPK Paruh Waktu. Penandatanganan baru akan dilakukan setelah hasil pengecekan fisik dinyatakan valid.
“Pak Gubernur Suhardi Duka belum menandatangani SK PPPK Paruh Waktunya. Hari Senin kita akan cek keberadaan fisiknya, apakah PPPK Paruh Waktu itu memang benar hadir atau hanya sekadar namanya,” tandasnya.
Apel pengecekan ini menjadi momen penentu bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di Sulbar. Kehadiran dan kelengkapan peserta akan menentukan langkah mereka menuju pengesahan status sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah. Tanpa kehadiran fisik, peluang pengangkatan bisa gugur di detik terakhir.










