Iklan Google AdSense

7 Hari Terakhir! Pajak Kendaraan Bebas Denda, Samsat Sulbar Diserbu Warga

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) benar-benar tancap gas menggenjot pendapatan daerah sekaligus memberi napas lega bagi masyarakat. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Diskon 50 Persen Tunggakan Pajak terus dikebut dan akan berakhir pada 31 Desember 2025. Artinya, tersisa 7 hari terakhir bagi masyarakat untuk memanfaatkan peluang emas ini.

Iklan Bersponsor Google

Antusiasme warga Sulbar terpantau melonjak tajam. Dalam sepekan terakhir, seluruh 6 UPTD PPRD kabupaten se-Sulbar dipadati wajib pajak. Sejak pagi hari, antrean panjang terlihat mengular di kantor-kantor Samsat, menandakan tingginya minat masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka.

Seiring membludaknya transaksi, Pemprov Sulbar memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara non-tunai. Saat ini, tidak ada lagi pembayaran tunai di seluruh kantor UPTD PPRD kabupaten se-Sulbar. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas kebocoran.

Baca Juga :  Rutan Pasangkayu Lakukan Pembinaan Kepribadian, Ajari Warga Binaan Baca Alquran

Untuk memudahkan masyarakat, setiap kantor Samsat telah menyediakan payment point Bank Sulselbar serta fasilitas QRIS. Dengan sistem ini, pembayaran pajak menjadi lebih cepat, aman, dan praktis, sekaligus memperkuat pengawasan penerimaan daerah.

Program pembebasan denda dan diskon pajak ini dinilai sangat membantu, khususnya bagi pemilik kendaraan dengan tunggakan bertahun-tahun. Seperti yang dirasakan Syamsul, salah satu wajib pajak di Mamuju Tengah.

Ditemui di Kantor UPTD PPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (23/12/2025), Syamsul mengaku sangat terbantu dengan kebijakan tersebut.
“Kendaraan saya menunggak pajak selama dua tahun. Dengan program dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar ini, saya hanya membayar setengah dari total tunggakan. Terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Bapak Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, atas kemudahan yang diberikan kepada kami masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bentuk Peduli Jajaran Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Melalui Kegiatan Kumham Peduli/Berbagi

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat, sekaligus strategi mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sulbar untuk memanfaatkan kesempatan ini. Tinggal 7 hari lagi, bayar PKB tanpa denda dan nikmati diskon 50 persen tunggakan. Datang ke kantor Samsat terdekat, jangan sampai menyesal karena melewatkan peluang ini,” tegas Ali Chandra.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan pro-rakyat.

Pemprov Sulbar berharap, melalui program ini, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi pembangunan daerah.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kesbangpol Sulbar Tancap Gas! Silaturahmi Politik ke PDIP, Darwis Damir Bangun Poros Baru Stabilitas Demokrasi
Wagub Sulbar Tempati Rujab Baru, Usai Renovasi Digelar Adzan dan Doa Bersama
Jembatan Bonehau Disorot! Pemprov Sulbar Gas Pol Perbaikan Demi Keselamatan Warga
IB Melejit, Kelahiran Sapi Sulbar Tembus 1.928 Ekor
Banjir Rendam Mamuju Tengah, BPBD Sulbar Bergerak Cepat
Bapenda Sulbar Gaspol Benahi Aset, Sinergi Kuat dengan Sekprov Junda Maulana
Sekda Sulbar Hadiri Natal Oikumene, Pesan Kuat: Damai Dimulai dari Keluarga
Bunker LINAC RS Regional Sulbar Mangkrak hingga 2026, HMI Curiga Masalah Besar dan Desak Transparansi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:45 WIB

Kesbangpol Sulbar Tancap Gas! Silaturahmi Politik ke PDIP, Darwis Damir Bangun Poros Baru Stabilitas Demokrasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:59 WIB

Wagub Sulbar Tempati Rujab Baru, Usai Renovasi Digelar Adzan dan Doa Bersama

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:56 WIB

Jembatan Bonehau Disorot! Pemprov Sulbar Gas Pol Perbaikan Demi Keselamatan Warga

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:52 WIB

IB Melejit, Kelahiran Sapi Sulbar Tembus 1.928 Ekor

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:49 WIB

Banjir Rendam Mamuju Tengah, BPBD Sulbar Bergerak Cepat

Berita Terbaru