Satreskrim Polresta Mamuju Kembali Ringkus Pelaku Judi Togel

- Jurnalis

Senin, 25 Oktober 2021 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO | MAMUJU — Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju kembali meringkus pelaku judi Togel pada Minggu 24 Oktober Pukul 01.00 WITA.

Adapun identitas pelaku yang diamankan Kaharuddin Alias Kahar (32) Warga Dusun Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Saat diamankan, Puluhan barang bukti Judi Togel berhasil diamankan petugas diantaranya HP merk VIVO Y19, Buku catatan omset togel, Uang tunai sebesar Rp 50.000, Uang berbentuk saldo yang ada di dalam akun (www.inatogel.com) sebesar Rp 210.466, 1 buah buku tabungan BNI atas nama pelaku, dan1 buah Akun di www.inatogel.com juga atas nama pelaku.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Arif Setiawan, menjelaskan, penangkapan pelaku judi togel ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian togel di wilayah hukum Polresta Mamuju tepatnya di Desa Tasiu, Kec.Kalukku, Kab.Mamuju.

“Mendapat informasi tersebut, kemudian Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju menindak lanjuti laporan tersebut dengan mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” Kata AKP Pandu Arif Setiawan.

Masih kata, Pandu Arif Setiawan, Setelah diamankan dan diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Polresta Mamuju untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

“Saat inin Pelaku beserta BB telah diamankan di Polresta Mamuju dan Pelaku sudah 1,5 bulan menjalankan usaha perjudian tersebut. Sementara Pelaku dipersangkakan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE subs. Pasal 303 KUHP ancaman hukuman 10 tahun penjara,”Jelas AKP Pandu Arif Setiawan.(*)

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju
Mamuju Jadi Pelopor, Bupati Sutinah Dorong Sistem Keuangan Daerah Berbasis Data Real Time
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Polresta Mamuju Tindak Tegas Tangkap Aktivis Makelar Kasus Tambang Emas Ilegal Bonehau
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:24 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20 WIB

Mamuju Jadi Pelopor, Bupati Sutinah Dorong Sistem Keuangan Daerah Berbasis Data Real Time

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:52 WIB

Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polresta Mamuju Tindak Tegas Tangkap Aktivis Makelar Kasus Tambang Emas Ilegal Bonehau

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:52 WIB

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB