Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Ungkap Pelaku Spesialis Jok Motor.

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2019 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO – Setelah melakukan Penyelidikan selama 2 bulan, akhirnya Jatanras Sat Reskrim Polres Mamuju Utara dapat mengungkap pelaku Spesialis Pencurian dengan cara mengambil barang korban dibawah sadel motor (Jok Motor).Pelaku sendiri ditangkap disalah satu rumah kost di Kel.Pasangkayu Kab.Pasangkayu. Jumat Dini hari (06/12/2019).

Pelaku adalah ADRIYANSAH, 26 tahun yang beralamat di Jl. Patung Pemuda No. 9A Desa Campagalung Kec. Bacukiki Barat Kota Parepare.Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/107/XI/2019/SPKT/RES MATRA tanggal 22 November 2019 tentang pencurian di depan masjid Komplek DPRD Pasangkayu kel. Pasangkayu kec. Pasangkayu kab. Pasangkayu.

Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. setelah itu pelaku dibawah ke Sat reskrim Polres Mamuju Utara untuk pemeriksaan lanjut. Dari hasil wawancara terhadap pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian dibeberapa TKP lain di wilayah Pasangkayu.

Menurut Kasat Reskrim Akp Rubertus Roedjito S.I.K bahwa ” Terduga pelaku Pencurian spesialis Jok Motor Lel. ADRIYANSAH pernah menjalani hukuman di Wilayah hukum Kota Parepare dan pernah melakukan aksi pencurian dalam jok motor sebanyak 3 kali di wilkum Mamuju.

“Dari tangan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa 2 (dua) unit HP dengan Merk Real Me 5 Pro Warna biru dan Samsung Lipat.Untuk pelaku kami sangka dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”Tuturnya.

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP
Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Polresta Mamuju Amankan 8 Pelaku dan Ekskavator
Beroperasi Tengah Malam, Polresta Mamuju Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:39 WIB

Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tiga Pelajar Pembusur Warga di Polman Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB