Iklan Google AdSense

Peringati HBI ke-74, Imigrasi Catatkan PNBP Terbesar dan Berbagai Inovasi Layanan

- Jurnalis

Minggu, 28 Januari 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iklan Bersponsor Google

POLEWALI – Direktorat Jenderal Imigrasi menginjak usianya yg ke 74 tahun di tahun 2024. Salah satu Unit Eselon I di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini memperingati ulang tahunnya setiap tanggal 26 Januari.

 

Peringatan hari lahirnya Imigrasi Indonesia, atau sering disebut Hari Bhakti Imigrasi, tahun ini mengusung tema Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi.

Pada puncak peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74, sederet pencapaian terukir indah dalam sejarah di bawah kepemimpinan Silmy Karim selaku Direktur Jenderal Imigrasi.

Capaian kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi di sepanjang tahun 2023 salah satunya ialah penerimaan PNBP Keimigrasian Terbesar sepanjang sejarah, yakni 7.610.196.792.195 (7,6T) atau 320% (3 kali lipat) dari Target Awal PNBP TA2023 yaitu 2,3T.

Dalam hal penerbitan paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan paspor sebanyak 5.053.315. Meningkat sekitar 36% dibanding penerbitan paspor di tahun 2022 yakni 3.878.904.

Meningkatnya angka penerbitan paspor di tahun 2023 dikarenakan tingginya mobilitas internasional WNI pasca penerapan New Normal. Selain itu, Ditjen Imigrasi juga mengimplementasikan beberapa inovasi layanan paspor, seperti layanan Eazy Passport, Unit Layanan Percepatan Paspor, Sameday Service, dan diperluasnya layanan paspor di sejumlah daerah.

Peningkatan jumlah penerbitan paspor sejalan dengan peningkatan jumlah perlintasan orang yang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), baik melalui bandara, pelabuhan, pos lintas batas, maupun TPI lainnya.

Baca Juga :  Pemprov Sulbar Akan Gelar Pengukuran Kompetensi Digital untuk 13.470 ASN dan Non ASN

Jumlah perlintasan tahun 2023 sebanyak 41.666.999 orang, naik 2x lipat dibanding tahun 2022 yakni sebanyak 19.439.983 orang. Mayoritas pelintas didominasi Warga Negara Asing sejumlah 21.190.926 orang (50,9%), dan pelintas WNI sebanyak 20.476.073 orang (49,1%).

Berikut rincian penerbitan layanan keimigrasian lainnya sepanjang tahun 2023 :

• Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) sebanyak 5.897.229

• Visa Kunjungan sebanyak 409.257

• Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 295.960

• Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 186.173

• Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 2.213

Ditjen Imigrasi juga turut memberikan kontribusi dalam rangka pembangunan ekonomi nasional dengan mengeluarkan beberapa inovasi dan kebijakan di tahun 2023, diantaranya :

– penyederhanaan persyaratan permohonan paspor untuk haji dan umroh;

– permohonan paspor elektronik (e-paspor) di 102 Kantor Imigrasi dan 10 Perwakilan RI di luar negeri;

– kebijakan Multiple Entry Visa 5 tahun untuk tujuan bisnis dan wisata;

– kebijakan Golden Visa;

– pemberlakuan Sport Visa;

– pemberlakuan Music and Art Visa; dan

– pemberlakuan Visa Pendidikan.

Baca Juga :  Pansus DPRD Sorot Kinerja OPD Teknis Pemprov Sulbar Soal Covid-19

Sejalan dengan tema yang diusung pada peringatan HBI tahun ini, Ditjen Imigrasi mempunyai semangat untuk terus berinovasi dalam menerapkan kebijakan digitalisasi layanan keimigrasian.

Inovasi Ditjen Imigrasi dalam penerapan strategi digitalisasi layanan keimigrasian yaitu :

1. Permohonan visa secara online dan one platform melalui website evisa.imigrasi.go.id

2. Pembayaran Golden Visa, eVISA, dan eVOA dari luar negeri menggunakan kartu kredit dan terhubung langsung dengan sistem Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

3. Perpanjangan visa secara online bagi WNA Pemegang Visa Kunjungan yang berada di Indonesia

4. Layanan percepatan paspor Satu Hari Jadi di akhir pekan yang tersedia di beberapa lokasi

5. Pengoperasian 78 unit autogate di Bandara Internasional Soekarno Hatta

6. Izin Tinggal dalam bentuk elektronik (eVOA, e-ITK, e-ITAS, dan e-ITAP).

Beberapa kebijakan dan inovasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan wujud implementasi Catur Fungsi Imigrasi, yakni sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, “Hal tersebut merupakan upaya Imigrasi untuk senantiasa hadir mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya pada kesempatan terpisah.

“Sesuai tema HBI tahun ini, Kantor Imigrasi Polewali Mandar siap menyongsong Imigrasi yang semakin Andal, Imigrasi Digital,” tutup Adithia.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

BPBD Sulbar Gaungkan Sinergi Nasional, Yasir Fattah Tegaskan Mitigasi Bencana Jadi Prioritas
Pemprov Sulbar Percepat Intervensi 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
Gubernur Sulbar Temui Mendagri, Bahas Pajak hingga Investasi Daerah
Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite
Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP
Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Kolaborasi dan Kemandirian Pangan dalam Pengendalian Inflasi
DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:48 WIB

BPBD Sulbar Gaungkan Sinergi Nasional, Yasir Fattah Tegaskan Mitigasi Bencana Jadi Prioritas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Gubernur Sulbar Temui Mendagri, Bahas Pajak hingga Investasi Daerah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Akselerasi Digitalisasi Koperasi, Koperindag Sulbar Dorong 481 KDMP Segera Daftar Microsite

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:32 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Sulbar Dorong Kolaborasi dan Kemandirian Pangan dalam Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru