Iklan Google AdSense

Pemerintah Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Tingkatkan Pengawasan K3

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Pemprov Sulbar menggelar upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tingkat provinsi  di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulbar, Senin ,3 Februari 2020

Iklan Bersponsor Google

Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Asisten Bidang Pemerintahan Setda Sulbar, M. Natsir.

Pada kesempatan itu, M. Natsir membacakan sambutan seragam Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah.

Dalam sambutannya, Ida Fauziyah mengatakan, kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktifitas dan kesejahtaraan masyarakat.

Selain itu, juga mempengaruhi Indeks Pembangunan manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK).

Untuk itu, Ida Fauziyah menyatakan, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan kesadaran pentingnya K3.

Ia menambahkan, upaya yang paling tepat dilakukan dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif, efisien, serta meningkatkan pencegahan kecelakaaan kerja dan penyakit kerja adalah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

“Hal ini sebagaimana amanat Pasal 87 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan telah diatur pula dalam PP Nomor 50  Tahun 2012 tentang penerapan SMK3.”tambahnya

Di sela-sela pelaksanaan upacara, Pemprov Sulbar memberikan penghargaan kecelakaan nihil 2019 kepada sembilan perusahaan yang ada di wilayah Sulbar. Penghargaan diserahkan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Sulbar, M. Natsir, yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar Maddareski Salatin dan Kepala BPS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Jaga Spiritualitas WBP, Rutan Majene Lakukan Yasinan Rutin Di Malam Jum'at

Kesembilan perusahaan berasal dari tiga kabupaten, masing-masing Mamuju sebanyak dua perusahaan,  yakni PT. Rekind Daya Mamuju dan PT. Hutama Karya. Pasangkayu sebanyak empat perusahaan, yakni PT. Tanjung Sarana Lestari, PT. Mamuang, PT. Suryaraya Lestari 1 dan PT. Agri Baras. Mamuju Tengah sebanyak tiga perusahaan, yaitu PT. Suryaraya Lestari 2, PT. Bhadra Sukses dan  PT. Primanusa Global Lestari.

Selain perhargaan kecelakaan nihil, M. Natsir juga menyerahkan penghargaan kepada 13 orang karyawan teladan 2019, diantaranya Cornelius dari PT. Pasangkayu, Ubaid Solouti dari PT. Mamuang, Mansyur H. dari PT. Letawa, Baso M. dari PT. Tanjung Sarana Lestari, Robert Poroku Mbaniwali dari PT. Suryaraya Lestari 1, Yulianus dari PT. Surya Lestari 2, Anwar dari PT. Bhadra Sukses, Achyad Faozi dari PT. Manakarra Unggul Lestari, Muhammad Arfan Anwar dari PT. Rekind Daya Mamuju, Koman Darta dari PT. Primanusa Global Lestari, Rini dari d’Maleo Hotel & Convention , Rahmat dari Maleo Town  Square (Matos) dan Maxdalentino dari PT. Anugera Subur Perkasa.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Pangdam XIV Hasanuddin Silaturahmi Dengan Forkopimda Kabupaten Polewali Mandar

Selain Pemprov Sulbar, dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada empat orang karyawan, yang diserahkan oleh Ketua DWP Sulbar Ny. Kartini Hanafi Idris, bersama Asisten Bidang Administrasi Setda Sulbar Djamila.

Santunan yang diberikan, terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. 

Untuk  jaminan kecelakaan kerja, diberikan kepada  Alm. Rahmat Saputera sebesar 65,4 juta rupiah lebih, yang merupakan salah satu tenaga kontrak Inspektorat Mamuju Tengah yang mengalami resiko kecelakaan kerja, saat kembali ke rumahnya usai menjalankan tugas. 

Kemudian, jaminan kematian diberikan kepada dua orang yakni, Alm. Saldi Sartria Cakra Buana Karyawan Maleo 37 Mamuju sebesar 24 juta rupiah dan Alm. Nurbaeti karyawan Dinas Kesehatan Sulbar “Global Found TB” sebesar Rp. 42 juta rupiah ditambah bea siswa untuk dua anak. Keduanya diketahui mengalamai resiko meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, namun khusus Alm. Nurbaeti mendapat penambahan santunan menjadi 42 juta rupiah  dari 24 juta rupiah, disesuaikan dengan PP Nomor 82 Tahun 2019.

Kedua jenis santunan tersebut, masing-masing diterima oleh ahli warisnya.

Sedangkan, untuk Jaminan hari tua diberikan kepada Ahmadi, Karyawan PT. Surya Lestari 2 sebesar 69 juta rupiah lebih. (mhy)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka: Maulid Nabi di Salabose Bukti Harmoni Agama dan Budaya Mandar
DPRD Sulbar Apresiasi Program Beasiswa, Orang Tua Penerima Sangat Terbantu
Pemprov Sulbar Salurkan Bantuan Beasiswa, Orang Tua Mahasiswa Berterimakasih
Gubernur Suhardi Duka: Maulid Nabi di Salabose Bukti Harmoni Agama dan Budaya Mandar
Gubernur Sulbar : Mari Jaga Keamanan dan Ketertiban, Sampaikan Aspirasi dengan Baik
Hasil Pengukuran Kompetensi Digital Tahap Finalisasi, Pemprov Sulbar Berikan Sertifikat Digital Kepada Seluruh Peserta
Sulbar Genjot PAD: Koperasi & UMKM Jadi Andalan Baru Pertumbuhan Ekonomi
Digelar September, Kadis Pariwisata Pimpin Rapat Matangkan Pelaksanaan Event Gema Sulbar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Maulid Nabi di Salabose Bukti Harmoni Agama dan Budaya Mandar

Jumat, 5 September 2025 - 19:52 WIB

DPRD Sulbar Apresiasi Program Beasiswa, Orang Tua Penerima Sangat Terbantu

Jumat, 5 September 2025 - 19:49 WIB

Pemprov Sulbar Salurkan Bantuan Beasiswa, Orang Tua Mahasiswa Berterimakasih

Jumat, 5 September 2025 - 16:22 WIB

Gubernur Sulbar : Mari Jaga Keamanan dan Ketertiban, Sampaikan Aspirasi dengan Baik

Jumat, 5 September 2025 - 08:29 WIB

Hasil Pengukuran Kompetensi Digital Tahap Finalisasi, Pemprov Sulbar Berikan Sertifikat Digital Kepada Seluruh Peserta

Berita Terbaru