Mamuju — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menorehkan prestasi gemilang setelah resmi dinobatkan sebagai OPD Muzakki Terbaik 2025 pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Provinsi dan Kabupaten se-Sulawesi Barat, Senin, 17 November 2025. Penghargaan ini menegaskan komitmen Sekretariat DPRD dalam mendukung tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel di lingkungan pemerintahan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar itu dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Sekretaris Daerah Junda Maulana, pimpinan OPD, serta seluruh unsur BAZNAS se-Sulawesi Barat.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulbar, Radimurti, SE, M.Si, yang diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Ahmad.
Rakorda ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten se-Sulbar dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan zakat. Selain itu, turut ditandatangani perjanjian kerja sama antara Tim Pastipadu Sulbar dengan BAZNAS untuk mendukung program bantuan sosial kemanusiaan, khususnya dalam pencegahan dan penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem tahun 2025–2030.
Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat memastikan pemanfaatan dana zakat lebih tepat sasaran dan mampu menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus memperkuat program pemberdayaan sosial di Sulawesi Barat.
Dalam testimoninya, Radimurti menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut.
“Mewakili Sekretaris DPRD, saya menyampaikan terima kasih kepada Ketua BAZNAS Pusat dan BAZNAS Sulawesi Barat atas penghargaan ini. Kami berharap capaian ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran pembayaran zakat bagi ASN, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD, serta secara umum di jajaran Pemprov Sulbar,” ujarnya.
Dengan prestasi ini, Sekretariat DPRD Sulbar diharapkan terus menjadi role model OPD muzaki dalam mendukung tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berkeadilan—serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.










