Wagub Sulbar Turun Tangan! RSUD Diperintahkan Jemput Warga Sakit yang 4 Tahun Terbaring

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Kepedulian pemerintah terhadap layanan kesehatan kembali mendapat sorotan positif setelah Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, mengeluarkan instruksi tegas kepada RSUD Regional Sulbar untuk menjemput seorang warga kurang mampu, Kurniawan (31), yang telah empat tahun terbaring tanpa penanganan medis optimal akibat penyakit pada bagian kakinya yang tidak lagi bisa digerakkan.

Instruksi tersebut dikeluarkan usai Wakil Gubernur menerima laporan kondisi Kurniawan yang terus memburuk karena keterbatasan biaya dan kemampuan fisiknya untuk datang ke fasilitas kesehatan. Pada Rabu (19/11/2025), Salim S. Mengga memastikan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menunggu tanpa kepastian pelayanan.

“Tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menunda pelayanan. Jika pasien tidak mampu datang, maka rumah sakit yang harus hadir menjemput,” tegasnya. Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dan seluruh proses penjemputan hingga perawatan harus dilakukan tanpa membebani keluarga pasien.

Menindaklanjuti instruksi langsung tersebut, RSUD Regional Sulbar segera mengerahkan tim medis menuju kediaman Kurniawan di Kelurahan Bambu. Proses evakuasi berjalan cepat dan lancar hingga pasien berhasil dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan intensif.

Saat ini, Kurniawan telah berada di RSUD Regional Sulbar. Tim dokter terus melakukan pemantauan ketat terhadap perkembangan kondisinya serta memastikan seluruh layanan diberikan secara optimal. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh perawatan akan dilakukan tanpa biaya yang memberatkan keluarga, sejalan dengan arahan Wakil Gubernur.

Langkah cepat dan tegas ini mendapat sambutan hangat dari warga sekitar. Mereka menilai tindakan Wakil Gubernur menunjukkan hadirnya negara dalam memberikan akses kesehatan yang adil dan manusiawi bagi masyarakat kurang mampu. Kehadiran pemerintah dinilai memberikan harapan baru bagi keluarga Kurniawan dan warga lainnya yang memiliki keterbatasan serupa.

Pihak keluarga pun menyampaikan rasa syukur dan berharap agar langkah ini menjadi momentum memperkuat standar pelayanan kesehatan di Sulawesi Barat, sehingga tidak ada lagi warga yang terabaikan dalam mendapatkan hak atas layanan medis.

Dengan gerak cepat pemerintah provinsi, kasus Kurniawan menjadi bukti nyata bahwa komitmen menghadirkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi terus diupayakan demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata

Berita Terbaru