MAMUJU — Upaya pembenahan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Barat terus digenjot. Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Pemprov Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh modernisasi pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN melalui sistem digital yang lebih transparan, objektif, dan terukur.
Sebagai bagian dari Tim Perumus dan Pengelola TPP Pemprov Sulbar, Ridwan menyebut langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mewujudkan pemerintahan yang modern dan akuntabel.
Ridwan menjelaskan bahwa tim perumus TPP ini melibatkan sejumlah OPD strategis, antara lain BKD, Biro Organisasi, BPKPD, Bapperida, Biro Hukum, serta Inspektorat. Kominfo, kata dia, telah menyiapkan langkah-langkah teknis yang menjadi tulang punggung modernisasi pengelolaan TPP.
“Dinas Kominfo Sulbar telah menyusun langkah-langkah strategis untuk memastikan modernisasi pengelolaan TPP ASN berjalan terarah. Ini mencakup penguatan infrastruktur digital serta integrasi data lintas OPD,” ujar Ridwan.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Validitas data menjadi penentu utama keberhasilan sistem TPP berbasis digital tahun 2026, mulai dari data presensi, beban kerja, hingga capaian kinerja ASN.
Menurutnya, kolaborasi semua OPD merupakan keharusan agar aplikasi TPP nantinya dapat diterapkan secara efektif dan menghasilkan perhitungan yang adil. Digitalisasi TPP dinilai memberi banyak manfaat: mengurangi potensi kesalahan manual, mempercepat proses verifikasi, hingga memperjelas evaluasi kinerja pegawai.
Lebih jauh, Ridwan menekankan bahwa digitalisasi bukan hanya soal efisiensi teknis, tetapi juga perubahan budaya kerja birokrasi.
“Digitalisasi TPP ini dapat memperbaiki budaya kerja menuju birokrasi yang lebih profesional dan berintegritas,” tutupnya.
Langkah modernisasi TPP ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam membangun pemerintahan yang adaptif, bersih, dan berorientasi pelayanan publik di Sulawesi Barat.










