Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, tampil dengan gagasan tajam dan progresif saat menghadiri Tasyakuran Hari Bakti ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulbar, Rabu, 18 November 2025. Di hadapan jajaran imigrasi dan pemasyarakatan, ia menyampaikan pesan kuat mengenai pentingnya reformasi layanan dan pembenahan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Suhardi menegaskan bahwa imigrasi dan pemasyarakatan adalah dua sektor yang saling terhubung dalam menjaga keamanan negara, sekaligus menjadi wajah pelayanan publik yang harus terus berinovasi mengikuti perkembangan dunia.
Menurutnya, layanan imigrasi global kini bergerak cepat ke arah digitalisasi dan efisiensi. Negara-negara maju telah mengedepankan kecepatan dan kenyamanan, tanpa mengesampingkan aspek keamanan.
“Hampir semua negara memperbaiki sistem agar proses imigrasi bisa cepat dan elektronik. Sistem layanan makin maju, tapi aspek security tetap prinsip utama,” ujarnya.
Ia mencontohkan Eropa dan Singapura sebagai benchmark internasional dalam membangun layanan imigrasi yang modern, efektif, dan aman.
Suhardi turut menyinggung persoalan klasik pemasyarakatan: kelebihan kapasitas lapas yang mencapai lebih dari 200 persen di sejumlah wilayah Indonesia.
“Di Eropa banyak lapas kosong. Di Indonesia, justru overload. Bukan karena kita bangsa jahat, tapi karena sistemnya perlu diperbaiki,” tegasnya.
Ia menyoroti khususnya penanganan kasus narkotika yang selama ini membebani lapas. Menurutnya, pengguna narkoba seharusnya diposisikan sebagai korban yang memerlukan rehabilitasi, bukan langsung dipenjara.
“Kalau semua pengguna dihukum badan, lapas makin penuh. Pengguna adalah korban. Yang harus dipenjara adalah mereka yang mengorbankan,” kata Suhardi.
Gubernur dua periode itu menekankan bahwa pembinaan dalam lapas harus benar-benar menghasilkan perubahan. Ia mengapresiasi sejumlah keberhasilan program pembinaan keagamaan dan keterampilan yang terbukti mampu mengubah perilaku warga binaan.
“Ada yang keluar lebih religius, ada yang pulang dengan keterampilan dan bisa mandiri. Itu bukti pembinaan berjalan baik,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan bahwa residivisme masih menjadi tantangan, dan perlu penanganan lebih komprehensif agar mantan warga binaan tidak kembali terjerat masalah hukum.










