MAMUJU — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI di Ruang Theater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 20 November 2025. Rapat ini digelar untuk menakar capaian, membedah kendala, dan mempercepat langkah pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Sulbar.
Usai rapat, Sekda Junda Maulana mengungkapkan bahwa capaian MCSP Sulbar saat ini berada pada 63 persen, masih terpaut sekitar 14 persen lebih dari target 78 persen yang dicanangkan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Menurutnya, sejumlah hambatan administratif menjadi penyebab utama melambatnya progres tersebut.
“Agenda hari ini adalah mengevaluasi capaian MCSP. Kita mencari tahu kenapa capaian masih 63 persen. Ternyata ada kendala waktu, bukan karena kesengajaan, tetapi karena menunggu beberapa dokumen penting seperti RAPBD yang harus diasistensi Kemendagri. Ketika portal KPK ditutup, kita belum sempat mengunggah,” jelas Junda.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulbar telah meminta agar akses portal KPK kembali dibuka untuk melanjutkan proses unggah dokumen. Meski ada hambatan, Junda optimis target MCSP tetap bisa dikejar dengan kerja cepat dan koordinasi lintas sektor.
Dalam rapat tersebut, isu penataan aset daerah juga menjadi sorotan penting. KPK mencatat terdapat 961 aset milik Pemprov Sulbar yang harus dibenahi statusnya. Pemerintah menargetkan mulai ada aset yang tersertifikasi pada tahun 2026.
“Kalau dijelaskan tadi oleh Kabid Aset, itu persil. Jadi satu kawasan terdiri dari beberapa persil. Ini diharapkan untuk disertifikatkan. Minimal 2026 sudah ada yang tersertifikat. Alhamdulillah, kita mendapat dukungan dari Kementerian ATR/BPN,” ujar Junda.
Selain menyoroti aset, KPK dijadwalkan akan melakukan kunjungan lapangan ke 10 proyek strategis provinsi untuk memantau perkembangan secara langsung dan memastikan tidak ada potensi penyimpangan.
Junda Maulana menegaskan bahwa hasil evaluasi hari ini menunjukkan peluang besar untuk melakukan percepatan. Ia meminta seluruh perangkat daerah lebih aktif berkoordinasi dengan KPK demi mengantisipasi hambatan teknis maupun administratif.
“Ini penting sebagai upaya pengendalian, pengawasan, pencegahan, dan evaluasi agar kegiatan kita di Sulawesi Barat dapat meminimalkan kesalahan atau praktik korupsi yang tidak kita inginkan,” tutupnya.










