MAMUJU — Komisi II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat intensif selama dua hari, Rabu–Kamis (19–20/11/2025), bersama 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan tersebut menjadi forum krusial akibat adanya dua kali pergeseran pagu anggaran yang dipicu penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Sulbar dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Drs. Hj. Jumiaty Mahmud, didampingi anggota Habsi Wahid dan Firman Argo. Selama dua hari pembahasan, seluruh OPD diminta memaparkan ulang rencana kerja sekaligus melakukan penyesuaian program akibat dinamika anggaran yang menyusut.
Pada hari pertama, lima OPD hadir menyampaikan program prioritas, yaitu:
Biro Ekonomi dan Pembangunan
Dinas Kelautan dan Perikanan
Dinas Ketahanan Pangan
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
Dinas Perkebunan
Sementara itu, hari kedua menghadirkan enam OPD lainnya:
6. Dinas Kehutanan
7. Dinas Pariwisata
8. Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM
9. Dinas Penanaman Modal dan PTSP
10. BPKPD Sulbar
11. Biro Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam pembahasan, Komisi II menegaskan bahwa penurunan TKD dari pusat tidak boleh menjadi penghalang bagi kelanjutan program prioritas daerah. Para OPD dituntut menyusun ulang rencana kerja berbasis efisiensi, tanpa mengorbankan agenda pembangunan yang telah disepakati.
“Meski terjadi pengurangan anggaran, kesinambungan program tetap harus terjaga. Kita harus memaksimalkan ruang fiskal yang tersisa,” tegas Jumiaty dalam rapat.
Penyesuaian APBD 2026 ini juga ditegaskan tetap harus sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar, H. Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam mendorong pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing tinggi.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh OPD untuk terus melakukan sinkronisasi, pemantauan, serta mempercepat finalisasi dokumen APBD 2026 sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan dinamika fiskal yang semakin menantang, hasil rapat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan Sulawesi Barat tahun 2026 tetap berjalan efektif dan terarah.










