Mamuju – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, memimpin apel pagi gabungan yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 24 November 2025. Apel ini menjadi momentum penting untuk mempertegas kedisiplinan ASN dan menyatukan langkah pembangunan daerah sesuai visi–misi serta RPJMD Sulbar.
Dalam amanat tegasnya, Junda mengungkapkan bahwa apel gabungan tersebut merupakan instruksi langsung dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), sebagai bentuk evaluasi kedisiplinan pegawai. Ia menegaskan adanya kemungkinan pemotongan TPP bagi ASN yang tidak mengikuti apel.
“Bapak Gubernur sudah sampaikan, kalau ada yang tidak ikut apel, catat dan potong TPP-nya. Tapi saya belum lakukan karena ini tahap sosialisasi. Sebenarnya ini bukan barang baru,” tegasnya.
Junda memaparkan bahwa Sulbar masih menghadapi problem besar, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga angka kemiskinan. Meski ekonomi mengalami kenaikan dari 4,2% menjadi 5,8%, namun angka kemiskinan masih berada pada 10,41%, lebih tinggi dari rata-rata nasional.
“Kalau kita mampu turunkan angka kemiskinan di triwulan terakhir, target penurunan 1% bisa tercapai. Tahun 2029 kita harus berada pada kisaran 5–6 persen,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh target strategis ini mustahil tercapai tanpa pemahaman mendalam ASN terhadap visi–misi gubernur.
“Kalau saya sampling sepuluh orang, saya yakin banyak yang tidak hafal visi–misi. Bagaimana mau menghayati kalau tidak menghafal? Wajib hukumnya ASN menghafal visi–misi,” tegas Junda.
Junda mengingatkan seluruh ASN agar bekerja sebagai tim, bukan jalan sendiri-sendiri. Kolaborasi, kata dia, adalah kunci percepatan pembangunan.
“Sebagus apa pun kemampuan seseorang, yang menang adalah mereka yang mampu berkolaborasi.”
Ia juga mengungkap temuan serius: sejumlah kepala OPD dan pejabat eselon tidak hadir beberapa hari, serta ada ASN yang berbulan-bulan tidak masuk kantor tetapi tetap tercatat aktif.
“Saya diperintahkan untuk menertibkan itu semua. Keteladanan itu dari atas, bukan dari bawah.”
Mulai 2026, seluruh penugasan akan menggunakan nota dinas sebagai bukti akuntabilitas kinerja. Waktu pengerjaan tugas akan tercatat dan menjadi dasar evaluasi kinerja pegawai.
Junda juga menyoroti kondisi lingkungan kantor gubernur yang dinilainya kurang terawat, khususnya bagian luar gedung yang mulai ditumbuhi rumput liar.
“Jangan hanya bersih di dalam ruangan. Lingkungan luar juga harus dijaga. Kebersihan kantor mencerminkan orang-orangnya.”
Tak hanya ASN, Junda memanggil dan menegur Satpol PP terkait kedisiplinan petugas penjagaan malam, kerapian seragam, hingga perilaku saat bertugas.
“Saya sering cek malam dan tidak ada penjaganya. Jangan sampai tamu datang lihat satpol pakai kaos sambil merokok.”
Menutup arahannya, Junda menegaskan bahwa semua langkah penertiban ini bukan untuk membebani ASN, melainkan demi keberhasilan pembangunan dan tercapainya target RPJMD.
“Kalau kita tidak sama-sama, tidak mungkin kita capai target RPJMD. Saya harap kedisiplinan ini kita jaga bersama.”










