Pasangkayu – Festival Sulbar Harmoni UMKM Pasangkayu 2025 bukan hanya menjadi ruang kreativitas dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, tetapi juga menghadirkan terobosan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau. Di tengah riuhnya ratusan pelaku UMKM di Alun-Alun Pasangkayu, UPTD PPRD Kabupaten Pasangkayu menghadirkan layanan Samsat Keliling yang langsung menyita perhatian ribuan pengunjung.
Festival yang resmi dibuka pada 21 November dan berlangsung hingga 30 November 2025 ini setiap hari dipadati warga dari berbagai daerah. Momentum inilah yang dimanfaatkan UPTD PPRD Pasangkayu bersama Satlantas Polres Pasangkayu dan PT Jasa Raharja untuk menggencarkan sosialisasi program pembebasan denda serta diskon 50 persen tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Lewat layanan Samsat Keliling yang berada tepat di area festival, warga dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus pergi jauh ke kantor Samsat. Sambil menikmati keseruan festival, pengunjung bisa menyelesaikan kewajiban pajak mereka dalam hitungan menit. Program insentif ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur–Wakil Gubernur Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.
Sejak hari pertama dibuka, layanan Samsat Keliling langsung diserbu warga. Antusiasme masyarakat terlihat dari antrean panjang wajib pajak yang ingin memanfaatkan diskon besar-besaran tunggakan pajak kendaraan.
“Antusias masyarakat sangat luar biasa. Program diskon 50 persen dan pembebasan denda sangat membantu, terutama bagi wajib pajak yang sempat menunda pembayaran. Layanan ini kami hadirkan di tengah festival agar lebih dekat dan mudah diakses,” ujar Plt. Kepala UPTD PPRD Kabupaten Pasangkayu, Nuruddin Rahman, Selasa 25 November 2025.
Selain memudahkan warga, keberadaan Samsat Keliling juga dinilai berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ketaatan pajak sebagai kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
Kepala BPKPD Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif UPTD PPRD Pasangkayu yang memadukan sosialisasi pajak dengan pendekatan humanis berbasis event publik.
“Ini bukan hanya soal penerimaan daerah, tetapi tentang menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau dan memberi dampak langsung bagi masyarakat. Ini sejalan dengan Misi Kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan pelayanan publik berkualitas,” ungkapnya.
Dengan hadirnya Samsat Keliling di Festival Sulbar Harmoni 2025, masyarakat mendapatkan kemudahan akses informasi sekaligus dapat menyelesaikan pembayaran pajak secara cepat dan praktis.
UPTD PPRD Pasangkayu berharap layanan ini dapat menjadi sarana edukasi publik yang efektif serta memperkuat kesadaran kolektif bahwa pajak kendaraan merupakan elemen penting dalam pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan publik.










