JAKARTA – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, tampil tajam dan lugas saat menjadi narasumber di program Indonesia Business Forum (IBF) yang disiarkan langsung TVOne, Rabu malam, 26 November 2026. Dalam forum bertema “Stop Pajaki PBB Hunian dan Sembako”, Suhardi Duka mengangkat isu krusial: keadilan pajak tidak hanya untuk rakyat, tetapi juga untuk daerah yang selama ini menjadi tulang punggung penyedia sumber daya.
Forum yang dipandu presenter Celia Alexandra itu turut menghadirkan deretan tokoh penting, mulai dari Tenaga Ahli Utama KSP Muhammad Putra Hutama, Ketua Bidang Fatwa MUI Prof. Asrorun Niam Sholeh, hingga Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin.
Dalam diskusi tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyatakan pandangannya sejalan dengan Prof. Asrorun Niam Sholeh mengenai perlunya sistem perpajakan yang adil. Namun, ia menekankan bahwa keadilan tidak boleh hanya dipahami dalam konteks individu.
“Katakanlah daerah saya, ditarik tambangnya, dirusak lingkungannya. Apa yang didapatkan daerah saya? Ini juga harus dipikirkan oleh negara, oleh MUI,” tegasnya di hadapan para panelis.
Menurutnya, PBB hanyalah salah satu dari banyak instrumen pajak nasional. Karena itu, pembahasan soal penghapusan PBB tidak boleh dilakukan tanpa pertimbangan menyeluruh terhadap kondisi fiskal daerah. Pasalnya, pemerintah daerah kini berada dalam posisi yang serba terjepit akibat kebijakan fiskal pemerintah pusat yang semakin ketat.
“Kalau PBB dihapus, harus ada kebijakan pengganti dari pemerintah pusat. Kalau daerah disuruh inovasi, ya beri dong ruang regulasinya. Saya tahu ada potensi besar, tapi tidak ada kewenangannya,” ujarnya menambahkan.
Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa keadilan fiskal harus berjalan dua arah, antara masyarakat kaya dan miskin, namun juga antara pusat dan daerah.
“Mari kita ciptakan keadilan pajak, bukan hanya bagi masyarakat, tapi juga keadilan pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah,” tandasnya.
Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menguatkan pernyataan Gubernur Suhardi Duka dengan memaparkan kondisi aktual fiskal nasional. Ia menyoroti rendahnya kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hanya berada di kisaran 15–20 persen dari total pendapatan negara. Lemahnya kreativitas menggali PNBP, menurutnya, membuat pemerintah pusat terlalu mengandalkan pajak dan transfer ke daerah.
Wijayanto mengungkapkan bahwa pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) kini sudah terasa sangat memberatkan. Beberapa daerah bahkan terpaksa menaikkan PBB hingga 1.000 persen untuk menutup kebutuhan belanja rutin.
“Tahun ini saja dipangkas 10 persen, daerah sudah kesulitan. Tahun depan dipangkas lagi 25 persen. Banyak Pemda nanti yang bahkan tidak mampu membiayai kebutuhan rutin, termasuk kemungkinan PHK massal honorer,” jelasnya.
Ia mendukung penuh dorongan Gubernur Suhardi Duka agar keadilan fiskal menjadi agenda bersama pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, peran MUI juga strategis dalam mendorong kepatuhan pajak masyarakat melalui fatwa dan edukasi.
“Kalau ini bisa benar-benar didorong, maka compliance pajak yang selama ini rendah bisa meningkat. Pemerintah tidak hanya dituntut, tapi juga dibantu oleh fatwa itu,” pungkasnya.
Dengan pernyataan-pernyataan tegas dari para narasumber, IBF kali ini membuka kembali perdebatan besar soal kebijakan pajak nasional—khususnya mengenai keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah yang dinilai semakin timpang. Gubernur Suhardi Duka pun berhasil membawa suara daerah ke panggung nasional, menuntut keadilan yang lebih proporsional bagi daerah penghasil sumber daya namun minim ruang fiskal.










