JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi memperkuat langkah pengendalian dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kesepakatan strategis ini ditandatangani di Jakarta, Kamis (27/11), sebagai komitmen bersama memastikan distribusi energi berjalan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.
PKS tersebut menjadi langkah konkret dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan energi nasional. Kerja sama ini menyasar seluruh wilayah Sulawesi Barat, khususnya sektor produktif dan masyarakat berhak yang selama ini mengandalkan BBM subsidi untuk menopang aktivitas ekonomi.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), disaksikan Sekprov Sulbar Junda Maulana. Melalui kolaborasi ini, pemerintah pusat dan daerah berharap dapat mengoptimalkan pengawasan di lapangan sekaligus meningkatkan akurasi data penerima BBM bersubsidi.
Gubernur SDK menegaskan bahwa ketersediaan energi yang terjangkau adalah penopang utama pertumbuhan ekonomi di daerah. Ia menyebut PKS ini memberi dasar kuat untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam menjaga distribusi BBM agar tetap aman dan tertib.
“Dengan PKS ini, saya bisa mengajak Kapolda, Kejaksaan Tinggi, dan Danrem untuk bersama-sama mendukung dan mengatur distribusi BBM di wilayah Sulawesi Barat,” ujar SDK.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengungkapkan bahwa Sulawesi Barat kini menjadi provinsi ke-23 yang menjalin kerja sama pengawasan penyaluran BBM subsidi. Ia optimistis sinergi ini akan memberikan dampak signifikan pada peningkatan daya saing pelaku usaha kecil menengah (UMKM) di daerah. Selain itu, Wahyudi mengapresiasi komitmen Pemprov Sulbar yang konsisten menjaga penyaluran BBM kompensasi agar sesuai aturan.
PKS Pemprov Sulbar–BPH Migas ini diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola energi di tingkat daerah, sekaligus memastikan setiap liter BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Dengan koordinasi lintas lembaga yang semakin solid, pemerintah menargetkan distribusi energi di Sulawesi Barat makin transparan, akuntabel, dan berdampak bagi pemulihan ekonomi.










