Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), didampingi Sekretaris Daerah Junda Maulana, melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Kehutanan RI untuk membahas berbagai isu krusial terkait tata kelola hutan, kompensasi karbon, hingga penataan ruang wilayah Sulbar. Pertemuan ini menjadi momentum penting mengingat 60 persen wilayah Sulbar merupakan kawasan hutan yang selama ini dijaga ketat oleh pemerintah daerah.
Sekda Junda Maulana menegaskan bahwa Sulbar memiliki dua tantangan besar sekaligus peluang besar: menjaga kawasan hutan sekaligus memiliki potensi tambang dan mineral yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, Pemprov Sulbar mendorong adanya kompensasi karbon sebagai bentuk penghargaan atas komitmen daerah menjaga hutan.
“Di satu sisi kita menjaga hutan, kita punya potensi tambang, potensi mineral dan lain sebagainya, tapi kita tidak mengelola itu karena kita menjaga hutan. Lalu kita berharap dengan kita menjaga hutan itu ada kompensasi kepada kita,” ujar Junda.
Ia menambahkan, Pemprov Sulbar kini tengah menyusun proposal kompensasi karbon yang dibantu oleh NGO yang sebelumnya telah melakukan kajian teknis dan lingkungan. Selain itu, pemerintah juga mengajukan proposal perbaikan kawasan hutan yang dianggap perlu direstorasi maupun ditata ulang.
Tak hanya soal karbon, SDK dan Menteri Kehutanan juga membahas isu penting yang sejak lama membebani masyarakat, yakni Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang masih tercatat sebagai kawasan hutan. Banyak wilayah yang sudah puluhan tahun dihuni warga, memiliki kantor desa, sawah, hingga ladang, namun secara legal masih berstatus kawasan hutan.
“Kita berharap ini segera dituntaskan, karena yang kita usul adalah masyarakat yang sudah mendiami tempat itu. Pak Menteri akan segera menentukan penyelesaiannya,” kata Junda.
Selain TORA, pembahasan berkembang pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulbar. Ada beberapa titik yang diusulkan untuk penurunan status kawasan, dan proses pengkajiannya akan dilakukan lintas sektor pada 11 Desember 2025, di mana Gubernur Sulbar dijadwalkan hadir langsung.
Tak berhenti di situ, Pemprov Sulbar juga menyiapkan langkah besar berupa pelepasan sebagian kawasan hutan untuk pengembangan kawasan ekonomi khusus dan industri, termasuk pembangunan kawasan industri Pasangkayu. Namun, Junda menegaskan bahwa langkah ini tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
“Standar itu tidak boleh kurang dari 40 persen kawasan hutan. Kita aman, karena dari 60 persen hutan yang ada, kita masih menjaga di atas 40 sampai 50 persen. Sisanya kita peruntukkan untuk kawasan produktif,” jelasnya.
Pertemuan ini menegaskan posisi Sulbar sebagai provinsi yang serius menjaga lingkungan namun juga ingin membuka ruang pembangunan yang berkeadilan. SDK berharap komitmen pusat dalam memberikan kepastian, terutama terkait kompensasi karbon dan legalisasi TORA, dapat segera terwujud demi mendukung percepatan pembangunan ekonomi Sulbar tanpa mengorbankan kelestarian hutan.










