Komisi IV DPRD Sulbar “Warning” KONI–PERCASI: Polemik Catur Memanas, Hak Atlet Harus Dibayar Tuntas

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas pada Senin, 1 Desember 2025, sebagai respons atas surat resmi Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (PP-IPMAPUS) Sulbar mengenai memanasnya polemik internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulbar, khususnya pada cabang olahraga catur di bawah Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI).

Bertempat di ruang Komisi IV Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV, H. Abdul Rahim, bersama anggota komisi, Masdar Mahmuddin dan Irfan Fahri. Sejumlah pihak terkait turut dihadirkan untuk memberikan klarifikasi mendalam, antara lain Dispora Sulbar, KONI Sulbar, PERCASI Sulbar, IPMAPUS, serta BPKAD.

Dalam laporan resmi PP-IPMAPUS, terungkap sederet permasalahan serius yang mencoreng dunia olahraga Sulbar, di antaranya:

Penahanan panitia serta dugaan pengusiran atlet dalam kegiatan catur.

Hadiah kejuaraan yang tak kunjung dicairkan, memicu kekecewaan atlet.

Lemahnya tata kelola organisasi di internal PERCASI maupun koordinasi dengan KONI Sulbar.

Adanya bantahan dari beberapa pihak sehingga menimbulkan tarik-menarik informasi di ruang publik.

Ketua Komisi IV H. Abdul Rahim menegaskan bahwa polemik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut masa depan atlet Sulawesi Barat.

“Setiap masalah di tubuh KONI maupun PERCASI harus diselesaikan secara transparan dan profesional. Atlet adalah aset daerah—harus dilindungi, bukan dikorbankan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pembinaan olahraga harus selaras dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga: mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani, serta memiliki tata kelola yang efektif, efisien, dan transparan.

Komisi IV meminta adanya sinergi kuat antarorganisasi olahraga agar pembinaan atlet tidak terhambat oleh konflik struktural maupun administratif. Seluruh pihak diberi ruang memberikan klarifikasi, dan Komisi IV memastikan akan menindaklanjuti hasil RDP dengan rekomendasi yang tegas dan terukur.

Rapat ditutup dengan komitmen DPRD untuk terus mengawal persoalan ini, memastikan hak-hak atlet dipenuhi, hadiah kejuaraan segera diselesaikan, serta tata kelola organisasi olahraga di Sulbar berjalan sesuai aturan.

Komisi IV menegaskan: dunia olahraga Sulbar tidak boleh runtuh hanya karena konflik internal. Atlet harus berdiri di garis depan, bukan menjadi korban tarik-menarik kepentingan.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata

Berita Terbaru