Dinsos Sulbar Tancap Gas Tekan Stunting dan Kemiskinan di Mamuju

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kian serius memerangi stunting dan kemiskinan. Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) tancap gas menghadiri rapat persiapan peluncuran Pos Rujukan Penanganan Stunting sekaligus penyerahan bantuan tunai bagi masyarakat Kabupaten Mamuju, yang digelar di Kantor Dinas Kesehatan Sulbar, Jumat, 12 Desember 2025.

Kehadiran Dinsos Sulbar dalam rapat strategis lintas sektor ini diwakili Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Idham Halik. Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk mematangkan koordinasi antarperangkat daerah agar program yang menyasar keluarga berisiko stunting dan masyarakat rentan benar-benar berjalan tepat sasaran dan berdampak nyata.

Sejumlah agenda krusial dibahas secara detail, mulai dari kesiapan operasional Pos Rujukan Penanganan Stunting, alur layanan rujukan bagi keluarga berisiko, hingga mekanisme penyaluran bantuan tunai kepada masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Mamuju. Program ini diharapkan menjadi senjata utama pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan angka stunting sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin, menegaskan komitmen penuh Dinsos Sulbar dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah melalui pendekatan perlindungan dan jaminan sosial yang terintegrasi.

“Dinas Sosial siap bersinergi dengan seluruh perangkat daerah terkait untuk memastikan bantuan sosial, termasuk bantuan tunai, benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Ini adalah bagian penting dari upaya terpadu menekan stunting sekaligus mengentaskan kemiskinan,” tegas Idham Halik.

Menurutnya, keberhasilan program tidak bisa dicapai secara parsial. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar intervensi yang dilakukan tidak bersifat sementara, tetapi mampu menciptakan perubahan berkelanjutan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Barat.

Melalui rapat persiapan ini, Pemprov Sulbar optimistis peluncuran Pos Rujukan Penanganan Stunting serta penyerahan bantuan tunai di Kabupaten Mamuju dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata. Langkah ini sekaligus menjadi wujud konkret dukungan terhadap Visi dan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam agenda besar pengentasan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial di Bumi Malaqbi.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB