Pemprov Sulbar–Kejati Kunci Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Dikawal Ketat

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Pemprov Sulbar menggelar rapat finalisasi draf nota kesepakatan bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) terkait sinergi pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Sulbar.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga, yang menekankan pentingnya tata kelola koperasi desa yang bersih, transparan, dan bebas dari persoalan hukum.

Rapat finalisasi dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemkesra, Murdanil. Suasana rapat berlangsung koordinatif dan konstruktif, dengan fokus utama pada penyempurnaan substansi draf nota kesepakatan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembahasan diarahkan untuk memastikan nota kesepakatan tersebut mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung pengelolaan Koperasi Merah Putih secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Muh. Dhany Sadry menegaskan, kerja sama antara Pemprov Sulbar dan Kejati Sulbar ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar lembaga. Menurutnya, keberadaan Kejati Sulbar sebagai mitra strategis akan menjadi benteng pengaman dalam pelaksanaan program koperasi desa dan kelurahan.

“Nota kesepakatan ini sangat penting untuk memastikan Koperasi Merah Putih berjalan sesuai prinsip hukum dan tata kelola yang baik. Dengan sinergi ini, potensi permasalahan hukum dapat diminimalisir, sekaligus mendorong koperasi menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa,” ujar Dhany.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan koperasi desa dan kelurahan secara berkelanjutan.

Ia menilai, keterlibatan Kejati Sulbar bukan semata aspek pengawasan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya preventif agar koperasi dapat tumbuh sehat dan berdaya saing. “Kami ingin Koperasi Merah Putih berkembang secara profesional, dikelola dengan baik, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” tegas Murdanil.

Murdanil berharap, setelah draf nota kesepakatan ini difinalisasi, kerja sama Pemprov Sulbar dan Kejati Sulbar dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret di lapangan. Dengan demikian, penguatan ekonomi desa dan kelurahan melalui Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan menjadi fondasi kokoh pembangunan ekonomi kerakyatan di Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB