MAMUJU — Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun Anggaran 2025 dipastikan masih aman, stabil, dan berada di jalur normal. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD 2025 yang digelar Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Evaluasi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Sulbar masih terkendali di tengah dinamika fiskal nasional. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah masih terjaga, bahkan Sulbar masuk dalam kategori “zona hijau” secara nasional.
“Kalau dari data yang ada, Alhamdulillah posisi kita tidak terlalu rendah dan cukup bagus. Antara pendapatan dan belanja masih ada ruang fiskal sebagai cadangan, walaupun tidak besar,” ujar Junda Maulana usai rapat evaluasi.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor tersebut, realisasi pendapatan APBD Sulbar telah mencapai 90 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 80 persen. Angka ini menempatkan Sulbar dalam kondisi fiskal yang dinilai normal dan sehat dibandingkan sejumlah provinsi lain.
“Artinya ini seimbang. Dari urutan per provinsi, kita Alhamdulillah masuk kategori hijau, artinya normal,” ungkap Junda.
Lebih lanjut, Junda menjelaskan bahwa belanja daerah yang telah terealisasi merupakan belanja yang memang dirancang sejak awal dalam APBD dan difokuskan langsung untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulbar, kata dia, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kebutuhan yang bersifat wajib, penting, dan berdampak langsung.
“Semua belanja itu berhubungan dengan masyarakat. Belanja yang sifatnya wajib, penting, dan membantu masyarakat itulah yang kita laksanakan, dan itu sesuai dengan APBD yang sudah kita susun,” tegasnya.
Meski berada di jalur aman, Pemprov Sulbar tetap menaruh perhatian pada sisa waktu tahun anggaran yang masih tersedia. Target pendapatan belum sepenuhnya tercapai, sementara belanja daerah masih menyisakan ruang yang harus dioptimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pendapatan kita baru 90 persen, sedangkan belanja 80 persen. Jadi masih ada selisih dan ruang dalam beberapa hari ke depan untuk kita maksimalkan belanja yang tersisa,” jelas Junda.
Melalui evaluasi bersama Kemendagri ini, Gubernur Suhardi Duka menegaskan komitmen Pemprov Sulbar untuk menjaga disiplin fiskal, mempercepat realisasi anggaran, serta memastikan APBD benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.










