MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan taringnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK), kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar Tahun Anggaran 2025 melesat dan menembus jajaran lima besar nasional untuk capaian realisasi belanja daerah.
Capaian gemilang tersebut disampaikan langsung Gubernur Sulbar saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu, 24 Desember 2025. Rakor berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Dalam forum strategis nasional tersebut, seluruh gubernur diminta memaparkan capaian realisasi APBD di daerah masing-masing sekaligus menerima arahan terkait percepatan penyerapan anggaran hingga akhir tahun.
Gubernur Suhardi Duka memaparkan, hingga 23 Desember 2025, realisasi pendapatan APBD Provinsi Sulawesi Barat telah mencapai 90,39 persen, sementara realisasi belanja menyentuh angka 84,60 persen. Angka tersebut menempatkan Sulbar pada jalur hijau atau kategori normal sesuai target nasional, bahkan melampaui banyak daerah lain di Indonesia.
“Alhamdulillah, capaian realisasi belanja APBD Provinsi Sulawesi Barat cukup baik. Kita masuk lima besar nasional. Ini menunjukkan bahwa kinerja perangkat daerah berjalan sesuai target dan komitmen untuk mengakselerasi pelaksanaan anggaran benar-benar diwujudkan,” tegas Suhardi Duka dalam paparannya.
Masuknya Sulbar dalam lima besar nasional bukan sekadar angka statistik. Prestasi ini menjadi indikator kuat bahwa perencanaan, eksekusi, dan pengawasan anggaran di lingkup Pemprov Sulbar berjalan efektif, disiplin, dan terukur.
Gubernur SDK juga menegaskan bahwa percepatan belanja daerah bukan hanya soal serapan anggaran, tetapi berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Dalam rakor tersebut, Gubernur Sulbar turut didampingi jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, di antaranya Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra, Sekretaris BPKPD Fahri Yusuf, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Muhammad, Kasubid Akuntansi Keuangan dan TGR Indah Mustika Sari, Kasubid Akuntansi BMD Sri Rezki Gani, serta Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda Syaharuddin dan Gaffar.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari sinergi lintas perangkat daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan keuangan yang dilakukan secara akuntabel dan sesuai regulasi.
“Ini hasil kerja kolektif seluruh OPD yang konsisten mengawal APBD agar tepat sasaran, tepat waktu, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakor evaluasi ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memaksimalkan sisa waktu pelaksanaan APBD 2025, sekaligus bahan refleksi dan penguatan tata kelola keuangan daerah ke depan.
Langkah percepatan dan evaluasi berkelanjutan ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat good governance, transparansi pengelolaan keuangan, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat.










