Sambut 2026 Tanpa Hura-Hura, Gubernur Sulbar Terbitkan SE Ketat Tahun Baru

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan dan kekhidmatan pergantian tahun. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 59 Tahun 2025 tentang Panduan Perayaan Menyambut Tahun Baru 2026 di Provinsi Sulawesi Barat.

Kebijakan strategis ini dikeluarkan untuk memastikan malam pergantian tahun dari 2025 ke 2026 berlangsung aman, tertib, dan bermakna, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan, kecelakaan, serta dampak sosial negatif di tengah masyarakat.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh bupati se-Sulawesi Barat, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah provinsi, pimpinan BUMN dan BUMD, hingga seluruh lapisan masyarakat. Panduan ini juga sejalan dengan visi besar pembangunan daerah, yakni “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, terutama dalam pembentukan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

Dalam edaran itu, Gubernur Suhardi Duka secara tegas melarang segala bentuk perayaan tahun baru yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat dilarang menyalakan petasan atau mercon, melakukan konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot bising, serta aksi balapan liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Tak hanya itu, Gubernur juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba, minuman keras, dan zat adiktif lainnya dalam bentuk apa pun. Menurutnya, pergantian tahun seharusnya menjadi momentum positif, bukan justru diwarnai tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sebagai gantinya, Gubernur Suhardi Duka mengajak masyarakat Sulawesi Barat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan bernilai religius dan budaya, seperti dzikir bersama, doa lintas agama, atau ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Tahun baru juga diharapkan menjadi waktu muhasabah dan refleksi diri untuk meningkatkan kualitas hidup dan kinerja di tahun 2026.

Bagi pelaku usaha hiburan, hotel, restoran, dan pengelola tempat wisata, Pemprov Sulbar menegaskan agar seluruh kegiatan perayaan diselenggarakan secara tertib dan terkendali. Pelaku usaha diwajibkan mematuhi jam operasional sesuai ketentuan perundang-undangan serta menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengunjung.

Aspek kebersihan dan kelestarian lingkungan turut menjadi perhatian serius. Penyelenggara kegiatan di lokasi keramaian dan objek wisata diwajibkan bertanggung jawab penuh atas kebersihan area, termasuk pengelolaan sampah pasca kegiatan. Masyarakat juga diimbau mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan tidak membuang sampah sembarangan.

Mengantisipasi potensi cuaca ekstrem di akhir tahun, Gubernur meminta BPBD bersama perangkat daerah terkait meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya di wilayah rawan banjir dan longsor serta jalur transportasi utama. Fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan posko kesehatan diminta siaga 24 jam untuk menghadapi kondisi darurat.

Kepada para bupati se-Sulawesi Barat, Gubernur Suhardi Duka menginstruksikan Satpol PP berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melaksanakan patroli terpadu demi memastikan situasi tetap kondusif hingga pasca perayaan tahun baru. Setiap daerah juga diminta menyampaikan laporan pelaksanaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Surat edaran ini ditetapkan di Mamuju pada 31 Desember 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk menjadi pedoman bersama dalam menyambut Tahun Baru 2026 dengan aman, tertib, dan penuh makna.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB