MAMUJU — Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang digelar di Mamuju, Rabu, 31 Desember 2025. Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan Sulbar di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, serta dihadiri Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, didampingi Sekretaris Provinsi Sulbar Junda Maula, jajaran anggota DPRD, serta unsur Forkopimda.
Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga menegaskan bahwa Ranperda APBD 2026 merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulbar yang telah melalui tahapan pembahasan hingga penyempurnaan secara komprehensif.
“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sulbar yang luar biasa, yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah,” ujar Salim S Mengga dalam sambutannya.
Salim berharap, dengan kemampuan fiskal yang dimiliki Pemprov Sulbar saat ini, kinerja seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat semakin meningkat pada tahun 2026. Ia menekankan pentingnya kerja maksimal dan inovatif di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
“Kita berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kondisi keterbatasan fiskal. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kita semua,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat justru harus menjadi pemicu bagi daerah untuk lebih kreatif dan mandiri dalam menggali potensi pendapatan lokal.
“Efisiensi dari pusat mendorong kita di daerah untuk mencari dan memperbaiki sumber-sumber pendapatan yang ada di Sulbar. Bagaimana meningkatkan PAD di tengah kondisi efisiensi, itulah kewajiban kita bersama,” tambah Salim.
Ia juga memastikan bahwa program prioritas Pemprov Sulbar, khususnya Program Pancadaya, tetap berjalan pada tahun 2026, termasuk program beasiswa yang menjadi salah satu program unggulan pro-rakyat.
“Program beasiswa tetap berlanjut. Apa yang kita laksanakan di tahun 2025 akan kita lanjutkan di tahun 2026, termasuk program-program yang menjadi janji kampanye kami bersama Pak Gubernur,” tegasnya.
Salim mengungkapkan, fokus utama Pemprov Sulbar pada 2026 adalah peningkatan PAD dari sektor-sektor potensial yang selama ini belum tergarap optimal, seperti sektor perkebunan, pajak kendaraan, serta mendorong masuknya investasi ke daerah.
“Kita membuka ruang bagi investor untuk masuk ke Sulbar, namun tentu dengan seleksi ketat agar tidak merugikan masyarakat dan tetap berpihak pada kepentingan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi menegaskan bahwa DPRD bersama Pemprov Sulbar tetap optimis memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan berbagai persoalan daerah.
“Kita selalu optimis membangun Sulbar meski fiskal terbatas. Penguatan PAD menjadi fokus utama agar kapasitas fiskal daerah bisa meningkat dan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” tandasnya.
Dengan disahkannya APBD Sulbar 2026, diharapkan seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.










