MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat layanan publik dan mendorong ekonomi kerakyatan. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Rabu (14/1/2026), di Ruang Sekda Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar.
Audiensi tersebut membahas rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di Provinsi Sulawesi Barat. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional serta rekomendasi Komisi VIII DPR RI dan Kementerian PAN dan RB, guna mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada masyarakat dan pelaku usaha daerah.
Dalam pertemuan itu, Sekda Junda Maulana didampingi Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil. Sekda menegaskan bahwa Pemprov Sulbar mendukung penuh penguatan kelembagaan layanan halal, yang sejalan dengan Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga.
“Pembentukan UPT Layanan JPH sejalan dengan pilar penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan,” tegas Junda Maulana dalam audiensi tersebut.
BPJPH Kementerian Agama RI memaparkan sejumlah persyaratan pembentukan UPT, di antaranya surat rekomendasi Gubernur, serta kesiapan sarana dan prasarana berupa lahan dan gedung operasional. Kehadiran UPT JPH dinilai krusial untuk memangkas jarak layanan sertifikasi halal yang selama ini menjadi kendala, khususnya bagi pelaku UMKM di Sulawesi Barat.
Dengan adanya UPT Layanan JPH di daerah, proses sertifikasi halal diharapkan lebih cepat, mudah, dan terjangkau, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal Sulbar di pasar regional maupun nasional.
Sementara itu, Plt. Karo Pemkesra Murdanil menegaskan komitmen kuat Pemprov Sulbar dalam mendukung percepatan pembentukan UPT tersebut.
“Pembentukan UPT Layanan Jaminan Produk Halal ini sangat relevan dengan arah pembangunan Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Selain memperkuat pelayanan publik, kehadiran UPT ini juga mendorong peningkatan kualitas produk UMKM dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Murdanil.
Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara BPJPH dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, guna mempercepat realisasi UPT Layanan JPH sebagai bagian dari implementasi Panca Daya Sulawesi Barat dan upaya nyata menghadirkan negara di tengah kebutuhan pelaku usaha.










