MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) kian serius mengunci budaya kerja disiplin dan profesional di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan monitoring penegakan disiplin pejabat struktural yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (22/1/2026).
Monitoring diawali di lingkungan Sekretariat Kantor Gubernur Sulbar, dengan menyasar langsung para asisten, staf ahli, dan kepala biro. Tak berhenti di situ, tim gabungan dijadwalkan bergerak menyisir OPD lainnya sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi kinerja.
Kegiatan ini melibatkan lintas instansi strategis, yakni Satpol PP, Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Sulbar, serta Kepala Bidang Kinerja BKPSDM Sulbar, sebagai bentuk pengawasan terpadu terhadap kedisiplinan pejabat eselon II dan III.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan kehadiran Diskominfo bukan sekadar formalitas, melainkan wujud dukungan nyata terhadap agenda besar reformasi birokrasi Pemprov Sulbar.
“Ini bagian dari pembentukan budaya kerja ASN yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Diskominfo mendukung penuh langkah ini sebagai fondasi reformasi birokrasi yang berintegritas,” tegas Ridwan.
Menurutnya, penegakan disiplin yang dimulai dari pejabat struktural memiliki dampak strategis dan berlapis, sebab pimpinan merupakan role model langsung bagi seluruh ASN di unit kerja masing-masing.
“Ketika pimpinan menunjukkan kedisiplinan dan komitmen terhadap kinerja, maka itu akan menular ke seluruh jajaran. Inilah esensi perubahan budaya kerja yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ridwan juga menekankan peran strategis Diskominfo sesuai tugas pokok dan fungsinya, yakni memastikan kebijakan pemerintah daerah tersampaikan secara utuh, transparan, dan edukatif kepada publik, termasuk kebijakan penegakan disiplin ASN dan sistem penilaian kinerja.
“Informasi yang terbuka akan mendorong kesadaran kolektif ASN sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap kinerja aparatur,” tambahnya.
Tak hanya soal disiplin, Ridwan turut menanggapi kebijakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja, yang menjadi penegasan langsung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendorong profesionalisme ASN di setiap OPD.
“TPP berbasis kinerja menuntut pimpinan OPD bertindak sebagai manajer yang bertanggung jawab penuh atas kinerja timnya. Ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis hasil,” ujarnya.
Diskominfo Sulbar, lanjut Ridwan, siap mengawal penguatan sistem informasi kinerja serta publikasi kebijakan disiplin ASN agar implementasinya berjalan efektif, konsisten, dan terukur.
“Dengan kolaborasi lintas OPD serta keteladanan pimpinan daerah, kami optimistis budaya disiplin ASN di Sulawesi Barat akan semakin kuat dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.










