MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar. Di tengah proses penataan kelembagaan baru dan pengisian jabatan, SDK menegaskan satu hal penting: tidak ada ruang sedikit pun bagi praktik jual beli jabatan.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai daerah sejak awal tahun 2026. Sejumlah kepala daerah terseret kasus korupsi akibat praktik transaksional dalam mutasi dan promosi jabatan, yang dinilai mencederai marwah birokrasi dan pelayanan publik.
SDK menegaskan, seluruh proses mutasi, promosi, dan penempatan jabatan di lingkungan Pemprov Sulbar dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi, tanpa intervensi kepentingan tertentu.
Ia pun mengimbau para pejabat maupun ASN yang tengah berharap menduduki jabatan tertentu agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan kedekatan dengan penguasa dan menjanjikan jabatan dengan imbalan uang.
“Saya menghimbau kepada seluruh pejabat dan calon pejabat di Pemprov Sulbar agar tidak tertipu dengan siapa pun. Jabatan apa pun di Pemprov Sulbar tidak ada yang bisa ditransaksikan atau diperjualbelikan oleh siapa pun. Jangan percaya siapa pun yang menjanjikan jabatan,” tegas Suhardi Duka, Kamis (22/1/2026).
Terkait progres pengisian jabatan pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru, SDK menjelaskan bahwa tahapan penempatan jabatan pimpinan tinggi pratama telah rampung. Saat ini, proses berlanjut pada pengisian jabatan administrator.
“Tahapan penempatan jabatan untuk eselon 1 sampai eselon 2 sudah selesai. Sekarang masuk tahapan eselon 3 dan hampir selesai, tinggal menunggu Pertek. Setelah itu akan segera kita lantik,” tambahnya.
Langkah tegas Gubernur Sulbar ini dinilai sebagai upaya menutup celah permainan calo jabatan dan spekulan birokrasi yang kerap memanfaatkan momentum restrukturisasi pemerintahan. SDK menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan penataan birokrasi yang berintegritas, Suhardi Duka berharap Sulawesi Barat mampu menghadirkan aparatur yang berkualitas, berdaya saing, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.










