SDK Pasang Badan! Gubernur Sulbar Peringatkan ASN: Tak Ada Jual Beli Jabatan, Jangan Tertipu Calo Kekuasaan

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar. Di tengah proses penataan kelembagaan baru dan pengisian jabatan, SDK menegaskan satu hal penting: tidak ada ruang sedikit pun bagi praktik jual beli jabatan.

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di berbagai daerah sejak awal tahun 2026. Sejumlah kepala daerah terseret kasus korupsi akibat praktik transaksional dalam mutasi dan promosi jabatan, yang dinilai mencederai marwah birokrasi dan pelayanan publik.

SDK menegaskan, seluruh proses mutasi, promosi, dan penempatan jabatan di lingkungan Pemprov Sulbar dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi, tanpa intervensi kepentingan tertentu.

Ia pun mengimbau para pejabat maupun ASN yang tengah berharap menduduki jabatan tertentu agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan kedekatan dengan penguasa dan menjanjikan jabatan dengan imbalan uang.

“Saya menghimbau kepada seluruh pejabat dan calon pejabat di Pemprov Sulbar agar tidak tertipu dengan siapa pun. Jabatan apa pun di Pemprov Sulbar tidak ada yang bisa ditransaksikan atau diperjualbelikan oleh siapa pun. Jangan percaya siapa pun yang menjanjikan jabatan,” tegas Suhardi Duka, Kamis (22/1/2026).

Terkait progres pengisian jabatan pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru, SDK menjelaskan bahwa tahapan penempatan jabatan pimpinan tinggi pratama telah rampung. Saat ini, proses berlanjut pada pengisian jabatan administrator.

“Tahapan penempatan jabatan untuk eselon 1 sampai eselon 2 sudah selesai. Sekarang masuk tahapan eselon 3 dan hampir selesai, tinggal menunggu Pertek. Setelah itu akan segera kita lantik,” tambahnya.

Langkah tegas Gubernur Sulbar ini dinilai sebagai upaya menutup celah permainan calo jabatan dan spekulan birokrasi yang kerap memanfaatkan momentum restrukturisasi pemerintahan. SDK menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan penataan birokrasi yang berintegritas, Suhardi Duka berharap Sulawesi Barat mampu menghadirkan aparatur yang berkualitas, berdaya saing, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB