MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditunjukkan melalui kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar, Amir Dado, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar DPRD Provinsi Sulbar, Selasa, 27 Januari 2026.
Dalam agenda strategis tersebut, Amir Dado hadir didampingi Sekretaris Dinas, Pejabat Fungsional Penanaman Modal Ahli Madya dan Muda, Penata Perizinan Ahli Madya dan Muda, Perencana Ahli Muda, serta jajaran tim teknis DPMPTSP Sulbar. Kehadiran lengkap ini menegaskan keseriusan DPMPTSP dalam memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD ini menjadi instrumen penting DPRD Sulbar untuk mengukur kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, sekaligus memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah yang telah dibiayai APBD 2025.
Kegiatan monev tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 27–29 Januari 2026, bertempat di ruang rapat Komisi II DPRD Provinsi Sulbar, dengan melibatkan seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Agenda ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan dukungan terhadap visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam mewujudkan Sulbar yang maju, berdaya saing, dan sejahtera, khususnya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan iklim investasi.
Plt. Kadis DPMPTSP Sulbar, Amir Dado, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi APBD merupakan momentum strategis untuk melakukan koreksi dan penguatan kinerja perangkat daerah.
“Monitoring dan evaluasi APBD ini sangat penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai target, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini juga menjadi ruang evaluasi agar pelaksanaan anggaran benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Amir Dado.
Ia menambahkan, melalui proses monev tersebut, DPMPTSP Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan penanaman modal yang berorientasi pada kemudahan, kepastian hukum, dan keberlanjutan investasi.
“Kami berkomitmen mendorong pelayanan publik yang semakin profesional serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Sulawesi Barat,” imbuhnya.
Melalui keikutsertaan aktif dalam monitoring dan evaluasi APBD 2025 ini, DPMPTSP Provinsi Sulbar menegaskan perannya sebagai motor penggerak investasi daerah, dengan pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil, guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.










