MAMUJU — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 28 Januari 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Syamsul Samad, S.IP.
Sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya M. Irbad Kaimuddin, H. Haluddin, M. Khalil Gibran, S.H., Dr. Mulyadi Bintaha, Andi Muammar Qadafi Abidin, S.H., serta Suhadi Kandoa.
Selain anggota dewan, rapat monitoring dan evaluasi ini juga dihadiri oleh mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Hadir perwakilan dari Biro Hukum, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Sulbar melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi difokuskan pada kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran, capaian kinerja perangkat daerah, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program di lapangan.
Monitoring dan evaluasi ini dinilai penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Melalui rapat ini, pimpinan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh mitra kerja dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Komisi I DPRD Sulbar juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah Sulawesi Barat yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.










