Iklan Google AdSense

Anggaran Refocusing Covid-19 di Sulbar Rp 349 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2020 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat tentang upaya percepatan melakukan refocusing dan realokasi terhadap APBD 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19, Pemprov dan pemkab se-Sulbar telah melakukan refosusing anggaran.

Iklan Bersponsor Google

“Alokasi anggaran yang telah direfocusing dan direalokasi di Sulbar ini kurang lebih Rp 349 miliar lebih, “kata Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, pada rapat koordinasi terbatas bersama Forkopimda dan para bupati se-Sulbar, melalui Video Conference, Senin (23/04/2020).

Dari total anggaran tersebut, untuk Pemprov Sulbar sebesar Rp 126 miliar lebih, Pemkab Polman sebesar Rp 123 miliar lebih, Pemkab Pasangkayu Rp 36 miliar, Pemkab Mejene Rp 31 miliar lebih, Pemkab Mamuju Rp 20 miliar lebih, Pemkab Mamasa kurang lebih Rp 22 miliar dan Mamuju Tengah Rp 22 miliar.

Sehubungan hal tersebut, untuk menindaklanjuti arahan Kajati Sulbar, Darmawel Aswar, agar Pemprov dan Pemkab se-Sulbar mengajukan permintaan pendampingan dan pengawalan.

Idris menyatakan, hal tersebut akan segera dilaksanakan, sehingga pemanfaatan dari alokasi angggaran hasil refocusing dan realokasi APBD sesuai dengan tujuannya.

Baca Juga :  LPKA Mamuju Lakukan Sidang TPP di Awal Tahun 2024

Selain hal tersebut, melalui kesempatan itu juga Idris menekankan beberapa hal untuk ditindakkanjuti, yakni Pemkab se-Sulbar agar semakin pemperketat pengawasan dan perlintasan orang di wilayah masing-masing.

“Pemkab mapun Pemprov harus bahu- membahu melakukan hal ini, sebab kita tahu betul bahwa cara melakukan pemutusan penyebaran Covid-19 ini adalah mengurangi pergerakan orang dalam satu wilayah,” ucap Idris.

Selanjutnya, agar distribusi bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat bisa segera dilakukan, perlu melaksanakan rakortek antara Pemprov, Pemkab dan PT. Pos, termasuk juga Polda Sulbar, Korem 142 Tatag dan Kejati Sulbar.

“Mohon segerah kita lakukan rakortek, untuk memastikan distribusi ini selesai dalam waktu tujuh hari,” imbau Idris.

Kemudian, terkait masih banyaknya masyarakat yang melakukan ibadah berjamaah di Masjid sesuai laporan dari Pemkab, Idris meminta dukungan kepada Kapolda Sulbar dan jajaran, agar segera memastikan tindaklanjut Surat Edaran (SE) Kemenag, Gubernur Sulbar dan para bupati se-Sulbar tentang pelarangan pelaksanaan ibadah berjamaah di Masjid di tengah pandemi Covid-19, termasuk juga di Gereja dan tempat ibadah lainnya.

Baca Juga :  Kadivpas Kemenkumham Sulbar Sampaikan Pesan Wamen Kemenimpas Kepada Ka. UPT, Ini Arahannya

“Mohon dukungan pak Kapolda Sulbar dan jajaran, untuk memastikan surat edaran Kemenag, Gubernur Sulbar dan para bupati agar ditegakak, sehingga di tempat-tempat ibadah tersebut tidak ada perhimpunan orang-orang,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam rapat itu, melalui VC, Kajati Sulbar, Darmawel Aswar, menghimbau Pemprov Sulbar dan Pemkab se-Sulbar, segera menyampaikan permintaan secara resmi kepada pihaknya, tentang pendampingan dan pengawalan dalam hal refocusing dan realokasi anggaran sehingga mempermudah koordinasi.

“Mohon hal ini ditindaklanjuti bersama, ini bertujuan tidak lain tidak bukan agar kedepannya tidak terjadi masalah. Jangan sampai nanti apa yang dikhawatirkan oleh KPK RI ada yang memanfaatkan hal ini,” pungkas Darmawel. (Advertorial)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi
Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati
Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak
HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan
Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan
BPKPD Sulbar Cetak Pemimpin Unggul Lewat PKA 2025
Paskibraka Sulbar 2025 Sukses Kibarkan Merah Putih, Gubernur Hadiahi Wisata ke Bali
Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:46 WIB

HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:42 WIB

BPKPD Sulbar Cetak Pemimpin Unggul Lewat PKA 2025

Berita Terbaru

Advertorial

HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan

Senin, 18 Agu 2025 - 15:46 WIB