Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersiap melakukan lompatan besar dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai tahun 2026, sistem promosi dan mutasi ASN akan sepenuhnya berbasis manajemen talenta dan sistem merit, dengan data SI-ASN dan MyASN sebagai fondasi utama.
Iklan Bersponsor Google
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, saat memimpin Sosialisasi Pemutakhiran Data SI-ASN sebagai Data Pendukung Penerapan Manajemen Talenta, yang digelar secara virtual, Rabu, 7 Januari 2026.
Dalam arahannya, Junda menekankan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.
“Mulai 2026, Pemprov Sulbar akan menerapkan promosi dan mutasi ASN berbasis manajemen talenta. Tidak lagi semata-mata administratif, tapi benar-benar berdasarkan data, kompetensi, dan rekam jejak ASN,” tegas Junda.
Namun demikian, ia mengungkapkan persoalan serius yang masih menjadi ganjalan utama, yakni akurasi dan kelengkapan data ASN di sistem MyASN. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, masih banyak ASN yang belum memperbarui data secara berkala.
“Setelah kita pelajari data di MyASN, masih terlihat banyak ASN yang belum meng-update data mereka. Akibatnya, data ASN belum sepenuhnya akurat dan ini berdampak langsung pada penerapan manajemen talenta,” ujar Junda Maulana.
Ia menjelaskan, manajemen talenta sangat bergantung pada kelengkapan data ASN, mulai dari riwayat pendidikan formal dan nonformal, pendidikan dan pelatihan (diklat), jabatan struktural maupun fungsional, hingga penghargaan dan rekam jejak jabatan.
“Kalau data ini tidak lengkap, maka sangat sulit melakukan pemetaan talenta. Yang dirugikan tentu ASN itu sendiri, karena bisa saja tidak terpetakan saat proses promosi atau mutasi,” katanya menegaskan.
Lebih jauh, Sekda memaparkan bahwa dalam sistem manajemen talenta terdapat sembilan kolom klasifikasi. Kolom 7, 8, dan 9 merupakan kategori strategis yang menjadi rujukan utama dalam pengisian jabatan-jabatan penting di lingkup pemerintahan.
Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Saat ini, jumlah ASN yang masuk dalam kolom strategis tersebut masih sangat minim.
“Bahkan untuk pejabat pimpinan tinggi, di kolom 9 baru dua orang yang datanya lengkap. Ini bukan berarti ASN lain tidak kompeten, tetapi karena data mereka belum ter-input secara maksimal,” ungkap Junda.
Untuk itu, ia meminta seluruh ASN di lingkup Pemprov Sulawesi Barat agar segera melakukan pemutakhiran data MyASN, dengan batas waktu paling lambat akhir Februari 2025. Selanjutnya, hasil pemetaan talenta akan mulai dievaluasi pada Maret 2025 dan dilaporkan kepada pimpinan daerah.
“Data ini akan menjadi dasar utama dalam penerapan promosi dan mutasi berbasis manajemen talenta. Jadi jangan anggap remeh,” tegasnya.
Sekda juga menekankan peran strategis para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, kepala OPD wajib mendorong dan memastikan seluruh ASN di unit kerjanya aktif melakukan penginputan data secara lengkap dan benar.
Selain itu, Pemprov Sulbar juga akan menerapkan reward and punishment sebagai bagian dari sistem manajemen talenta, guna membangun budaya kinerja yang profesional dan berintegritas.
“Jangan menunda-nunda. Segera lengkapi seluruh data kompetensi diri. BKPSDM bersama tim akan melakukan pendampingan langsung ke OPD-OPD agar proses penginputan berjalan optimal,” pungkas Junda Maulana.
Dengan penerapan sistem ini, Pemprov Sulbar menargetkan terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan berdaya saing, sekaligus memastikan setiap ASN mendapatkan kesempatan yang adil sesuai kapasitas dan prestasinya.
Iklan Google AdSense










