Berantas KKN! Biro Umum Sulbar Tancap Gas Sosialisasi LHKASN

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kian serius memperkuat benteng integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Demi mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi dan Panduan Teknis Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), Kamis, 8 Januari 2026.

Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Lantai I Kantor Gubernur Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, dan diikuti ASN lingkup Biro Umum. Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan seluruh aparatur memahami kewajiban pelaporan harta kekayaan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seluruh Penyelenggara Negara diwajibkan melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Untuk laporan periodik tahun sebelumnya, batas akhir pengisian dan penyampaian ditetapkan paling lambat 31 Maret 2026.

Kepala Biro Umum Setda Sulbar, Anshar Malle, menegaskan bahwa kewajiban pelaporan harta kekayaan telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 beserta regulasi turunannya. Aturan tersebut mencakup seluruh pejabat negara, termasuk ASN dan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Berdasarkan regulasi yang ada, kewajiban lapor LHKPN tidak bisa ditawar. Ini mencakup ASN lama maupun ASN PPPK. Karena itu, kami sengaja bergerak cepat melaksanakan sosialisasi ini,” tegas Anshar.

Menurutnya, percepatan sosialisasi dilakukan agar seluruh ASN dapat menyelesaikan kewajiban pelaporan LHKASN secara tepat waktu, tanpa kendala teknis. Dengan demikian, seluruh ASN dapat terdata dan terlapor secara menyeluruh serta akurat.

“Kami ingin memastikan semua ASN, termasuk ASN paruh waktu, memahami alur pengisian dan tidak ada yang tertinggal. Targetnya, seluruh kewajiban pelaporan dapat ter-cover dengan baik,” ujarnya.

Anshar juga menekankan bahwa kegiatan ini selaras dengan misi Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Sosialisasi LHKASN dinilai sebagai instrumen penting untuk mendorong transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“Pemerintahan yang baik dimulai dari aparatur yang jujur dan bertanggung jawab. Sosialisasi ini wajib dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman ASN terkait kewajiban pelaporan harta kekayaan,” jelas Anshar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama kegiatan ini adalah memberikan panduan teknis pengisian dan penyampaian LHKASN melalui sistem elektronik. Dengan pemahaman teknis yang memadai, ASN diharapkan dapat mengisi laporan secara benar, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sosialisasi ini memberikan panduan teknis yang detail, mulai dari tahapan pengisian hingga proses pengiriman LHKASN secara elektronik. Harapannya, tidak ada lagi alasan kesalahan teknis atau keterlambatan pelaporan,” tutup Anshar.

Melalui langkah proaktif ini, Pemprov Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas ASN dan menjadikan transparansi sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB