Iklan Google AdSense

Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Polresta Mamuju Gelar Problem Solving Terkait Konflik Sosial Antar Kampung

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Bhabinkamtibmas Desa Lebani Polsek Tapalang Polresta Mamuju, AIPDA Hamka Saleng, berhasil menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di wilayah desa binaannya melalui langkah problem solving. Sabtu, 11 Januari 2025

Iklan Bersponsor Google

Permasalahan ini berawal adanya kasus perbuatan tidak menyenangkan yang disertai pengancaman dan penghinaan, sehingga sempat memicu potensi perkelahian antar kampung.

Bhabinkamtibmas Desa Lebani Aipda Hamka Saleng mengatakan bahwa Kronologis Kejadian bermula dari hubungan asmara antara Lelaki AL, warga Dusun Ujung Bundu, Desa Pasa’bu, dengan perempuan IS, warga Dusun Angngatang Poang, Desa Lebani, yang telah terjalin selama satu tahun.

Hubungan tersebut berakhir pada Desember 2024. Namun, setelah hubungan mereka berakhir, Lelaki AL masih berusaha menghubungi Perempuan IS dan meminta untuk kembali berpacaran.

Baca Juga :  Hari Jadi Sulbar, Ali Baal Terima Penghargaan Dari BKKBN Pusat

Dan lelaki AL mengancam akan melakukan sesuatu jika permintaannya tidak dipenuhi.

Selanjutnya, Lelaki AL menyebarkan foto tidak senonoh Perempuan IS kepada temannya bernama Perempuan DI serta menghina keluarga Perempuan IS melalui media sosial. Perbuatan ini dinilai sebagai pelecehan dan pencemaran nama baik terhadap Perempuan IS

Melihat kondisi yang memanas dari keluarga Perempuan IS, pihaknya segera mengambil langkah persuasif untuk meredakan situasi. Melalui koordinasi dengan keluarga, tokoh adat, serta aparat pemerintah desa dari kedua belah pihak, AIPDA Hamka Saleng menginisiasi musyawarah adat untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan. Tambahhya

Dalam pertemuan adat tersebut, kedua belah pihak menyampaikan argumen masing-masing dengan suasana yang kondusif. Tokoh adat kemudian memberikan keputusan dengan sanksi adat kepada keluarga Lelaki AL.

Baca Juga :  Kolaborasi Gelar Nuzulul Quran, Implementasikan Nilai-Nilai Alquran Untuk Kesejahteraan Rakyat

Berdasarkan musyawarah adat, pihak keluarga Lelaki AL diwajibkan untuk :
-Meminta maaf secara adat kepada keluarga Perempuan IS.
-Membayar sanksi adat sebesar Rp 5.000.000 sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh Lelaki AL.

Keluarga Lelaki AL menyetujui keputusan tersebut dan menyatakan bersedia untuk memenuhi seluruh sanksi adat yang ditetapkan.

Dengan langkah problem solving yang dilakukan, suasana kembali kondusif, dan potensi konflik antar kampung berhasil dicegah. AIPDA Hamka Saleng berharap bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bertindak serta menjaga keharmonisan antar warga desa.

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda
Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup
BBKK Makassar dan Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Kesehatan di Pintu Masuk Daerah
Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai
55 Lopi Sandeq Siap Adu Cepat di Laut Mandar, Sandeq Silumba 2025 Resmi Dimulai!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup

Berita Terbaru