MAMUJU – Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat kembali menunjukkan aksi nyata dalam memastikan kelayakan sarana dan prasarana penunjang pemerintahan. Kali ini, fokus diarahkan pada penataan dan pembenahan aset milik pemerintah berupa Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Selasa (13/1/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam menciptakan lingkungan kerja dan hunian dinas yang representatif, layak huni, serta sesuai regulasi. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 jo. PP Nomor 31 Tahun 2005, yang mengatur bahwa Rumah Negara Golongan I atau rumah jabatan diperuntukkan bagi pejabat tertentu karena sifat jabatannya yang menuntut untuk bertempat tinggal di rumah dinas.
Kepala Biro Umum Setda Sulbar, Anshar Malle, menjelaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai Sekretaris Daerah, pejabat berhak memperoleh fasilitas tambahan berupa rumah jabatan beserta perlengkapan dan peralatan penunjangnya.
“Sebagai bagian dari pelayanan dasar kerumahtanggaan, kami mendampingi Tim Biro Umum melakukan penataan dan pembenahan Rumah Jabatan Sekdaprov Sulbar agar seluruh fasilitas pendukung berada dalam kondisi layak sebelum resmi ditempati,” ujar Anshar.
Ia menegaskan, pembenahan ini dilakukan secara intensif mengingat jadwal penggunaan rumah dinas tersebut sudah semakin dekat. Seluruh aspek kerumahtanggaan, mulai dari kebersihan, kerapian, hingga kelayakan fasilitas, menjadi prioritas utama.
“Kami ingin memastikan rumah jabatan ini benar-benar siap digunakan. Pemenuhan fasilitas kerumahtanggaan menjadi prioritas agar seluruh fungsi pendukung pemerintahan dapat berjalan maksimal,” tegasnya.
Anshar juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Rumah Jabatan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga telah lebih dahulu dibenahi dan kini telah ditempati sebagaimana mestinya. Selanjutnya, pembenahan Rumah Jabatan Sekdaprov dilakukan agar dapat segera dihuni.
“Rencananya, Pak Sekda akan mulai menempati rumah jabatan ini dalam pekan ini,” tambahnya.
Lebih jauh, Anshar berharap rumah jabatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal semata, tetapi juga menjadi ruang strategis dalam penguatan koordinasi pemerintahan.
“Dengan lingkungan yang sehat, bersih, dan tertata rapi, rumah jabatan diharapkan menjadi ruang perumusan kebijakan demi terwujudnya Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera,” tutup Anshar.
Ia menambahkan, rumah jabatan juga memiliki fungsi penting sebagai fasilitas resmi untuk menerima tamu negara, mitra kerja, serta kunjungan masyarakat Sulawesi Barat, sehingga penataan yang optimal menjadi kebutuhan mutlak.










