MAMUJU — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menutup rangkaian pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui exit meeting Analisis Fiskal Keuangan Daerah Tahun 2025. Agenda strategis ini menjadi penanda berakhirnya proses pengawasan sekaligus momentum penting untuk memperkuat fondasi tata kelola keuangan Pemprov Sulbar agar semakin transparan dan akuntabel.
Exit meeting berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris BPKPD Sulbar, Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris BPKPD Sulbar Fahri Yusuf bersama Kepala Sub Bidang Bina Kabupaten Amir Hamzah. Sementara dari BPKP Perwakilan Sulbar hadir Auditor Ahli Madya Rizky Saputra selaku Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor, didampingi Mufli Sulistyo, Aryo Fajar Gunarso, serta tim auditor lainnya.
Pelaksanaan Analisis Fiskal Keuangan Daerah Tahun 2025 ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, serta Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025. Melalui dasar regulasi tersebut, BPKP ditugaskan melakukan analisis komprehensif terhadap kondisi fiskal dan pengelolaan keuangan daerah Pemprov Sulbar.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pemeriksaan dan exit meeting ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian krusial dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas fiskal daerah. Fokus analisis mencakup efektivitas belanja, keberlanjutan keuangan, hingga ketepatan arah kebijakan fiskal daerah.
“Analisis fiskal ini menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemprov Sulbar dalam menyusun kebijakan keuangan daerah yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Ali Chandra.
Ia juga menekankan komitmen BPKPD Sulbar untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPKP secara serius dan terukur. Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan peta jalan penting dalam memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola keuangan daerah.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Lebih jauh, pelaksanaan kegiatan ini selaras dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat.
Melalui exit meeting ini, sinergi antara BPKPD Sulbar dan BPKP Perwakilan Sulbar diharapkan semakin solid dalam mengawal pengelolaan fiskal daerah yang sehat, responsif, dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang optimal, berdaya saing, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulbar.










