Di Sulbar Temukan Polisi Nakal, Laporkan Ke Propam Polda

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2019 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Terobosan baru kini di lakukan Jajaran Propam Polda Sulawesi Barat dibawah kepemimpinan AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K,M.H, dalam mendukung 7 program prioritas Kapolri menuju Indonesia maju.

Salah satu yang dilakukan yakni dengan dilakukannya pemasangan pamplet disejumlah tempat keramaian dan objek vital yang bertuliskan ” Polisi Nakal, Laporkan Ke Propam”

Kabid Propam Polda Sulbar AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K,M.H, mengatakan, dengan adanya pemasangan pamplet yang dipasang di sejumlah objek vital untuk lebih memudahkan masyarakat agar dapat mengawasi polisi nakal atau polisi yang tidak profesional yang dapat mencoreng institusi kepolisian sebagaimana 7 program prioritas Kapolri.

“Pamplet yang di pasangan di sejumlah objke vital atau tempat keramaian seperti di SPBU, atau tempat keramaian lainya di situ tertera langsung nomor pribadi saya agar nantinya bagi masyarakat yang menemukan adanya oknum polisi yang tidak profesional bisa langsung menghubungi nomor tersebut,”Ujar AKBP Mohammad Rivai Arvan. Sabtu 28 Desember 2019, Kemarin.

Arvan, menyebutkan, hal ini dilakukan bertujuan untuk mempercepat respon pelayanan polri terhadap masyarakat yang menerima atau mengetahui tindakan atau perilaku oknum anggota Polisi yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan prilakunya sehari-hari.

“Itu salah satu cara bagain pengawasan dalam hal ini propam mewujudkan personil Polri agar selalu profesional bertugas serta menjunjung tinggi nilai tribrata dan azas-azas hukum yang benar,”Ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa pemasangan pamplet nantinya bukan hanya di tempat keramaian atau di objek vital saja akan tetapi pihaknya juga memastikan himbauan tersebut juga akan dipasang di sejumlah pelayanan polri

“Nanti juga kita akan pasang di tempat pelayanan Polri seperti di Pelayanan SIM, Pelayanan STNK, SKCK dan di pelayanan SPK.

Terpisah, Kasi Propam Polres Mamuju Utara Ipda Pujiono saat dikonfirmasi pada sabtu Sore mendukung sepenuhnya langkah dan terobosan yang di lakukan Jajaran Propam Polda Sulbar dibawah kepemimpinan AKBP Mohammad Rivai Arvan.

“Langkah ini sangat tepat dan akan kita sosialisasi ke masyarakat apabila menemukan atau melihat oknum personil POLRI yang nakal bisa segera di lakukan teguran atau tindakan agar tidak menciderai Institusi POLRI,”Pungkasnya.

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB