MAMUJU – Komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Hj. Jumiaty A. Mahmud, memimpin langsung rapat kerja Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Komisi II Sekretariat DPRD Sulbar, Selasa (27 Januari 2026).
Rapat kerja tersebut menjadi forum strategis untuk menguliti secara menyeluruh realisasi anggaran, capaian program, hingga berbagai kendala teknis yang dihadapi perangkat daerah dalam menjalankan APBD 2025.
Turut hadir dalam rapat itu Anggota Komisi II DPRD Sulbar, H. Habsi Wahid, bersama jajaran mitra kerja Komisi II, yakni Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) serta Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam pembahasannya, Komisi II DPRD Sulbar menyoroti tingkat penyerapan anggaran, efektivitas pelaksanaan program, serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan. Evaluasi dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Fokus utama rapat mengarah pada optimalisasi penggunaan anggaran, agar program-program prioritas benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat, bukan sekadar serapan administratif.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Hj. Jumiaty A. Mahmud, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi pengawasan DPRD.
“Melalui rapat kerja ini, kami ingin memastikan setiap program yang dibiayai APBD benar-benar berjalan sesuai target, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, agar APBD tidak hanya terserap secara angka, tetapi juga berdampak langsung pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Komisi II DPRD Sulbar berharap, melalui rapat kerja Monev ini, terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan perangkat daerah, sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat Sulawesi Barat.










