MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggeber proses legislasi daerah dengan menggelar Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (8/1/2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya Haluddin, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Biro Hukum selaku mitra kerja.
Pembahasan lanjutan ini menjadi bagian krusial dalam upaya menyempurnakan regulasi yang mengatur pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah dan selaras dengan prinsip tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modern dan profesional.
Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Habsi Wahid, menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen kuat untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kinerja Perumda sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ranperda ini tidak hanya bicara soal aturan, tetapi bagaimana Perumda Sebuku Energi Malaqbi dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga memberi manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat Sulbar,” tegasnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Sulbar menilai pentingnya penguatan dasar hukum agar Perumda dapat bergerak lebih fleksibel namun tetap dalam koridor pengawasan yang jelas. Dengan regulasi yang tepat, diharapkan Perumda Sebuku Energi Malaqbi mampu berkontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Rapat pembahasan Ranperda ini difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Sulbar, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, baik dari sisi teknis maupun administratif. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
DPRD Sulbar memastikan proses pembahasan Ranperda akan terus dikawal hingga tuntas, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjadi fondasi kuat bagi pengelolaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi ke depan.










