DPRD Sulbar Matangkan Ranperda Perumda Sebuku Energi Malaqbi

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggeber proses legislasi daerah dengan menggelar Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (8/1/2026).

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya Haluddin, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Biro Hukum selaku mitra kerja.

Pembahasan lanjutan ini menjadi bagian krusial dalam upaya menyempurnakan regulasi yang mengatur pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah dan selaras dengan prinsip tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modern dan profesional.

Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Habsi Wahid, menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen kuat untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kinerja Perumda sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ranperda ini tidak hanya bicara soal aturan, tetapi bagaimana Perumda Sebuku Energi Malaqbi dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga memberi manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat Sulbar,” tegasnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Sulbar menilai pentingnya penguatan dasar hukum agar Perumda dapat bergerak lebih fleksibel namun tetap dalam koridor pengawasan yang jelas. Dengan regulasi yang tepat, diharapkan Perumda Sebuku Energi Malaqbi mampu berkontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Rapat pembahasan Ranperda ini difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Sulbar, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, baik dari sisi teknis maupun administratif. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

DPRD Sulbar memastikan proses pembahasan Ranperda akan terus dikawal hingga tuntas, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjadi fondasi kuat bagi pengelolaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi ke depan.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB