Gelar Rakerda, Kajati Sulbar Sampaikan 7 Poin Kebijakan Strategis Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2020 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) penyampaian hasil rakernis Kejaksaan RI tahun 2019 di Grand Maleo Hotel. Selasa, (14/1/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Darmawel Aswar menyampaikan tujuh Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 yang dicanangkan Jaksa Agung dengan tema “Penguatan Sumber Daya Manusia Kejaksaan Yang Profesional, Bermartabat, Terpercaya Untuk Terwujudnya Indonesia Maju”.

“Hal ini bersesuaian dengan tema Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Jasmin Cianjur Bogor Jawa Barat pada tanggal 2 s/d 6 Desember 2019,”ujarnya.

Lanjut dikatakan, bahwa Rakerda di Kejati Sulbar dilaksanakan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: 8 Tahun 2019 Ttg Pelaksnaan Hasil Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2019.

“Rakerda kali ini kembali menyampaikan dan menekankan 7 (tujuh) Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 oleh Bapak Jaksa Agung,”ungkapnya.

Berikut Tujuh Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024

1. Wujudkan reorientasi praktik penegakan hukum yang tidak lagi menitikberatkan kepada kuantitas perkara korupsi yang ditangani, namun menitikberatkan kepada upaya bagaimana suatu wilayah Bebas dari korupsi.

2. Laksanakan monitoring terhadap peraturan daerah yang menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birokrasi, sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor.

3. Tingkatkan peran kejaksaan dalam mendukung performa kinerja pemerintah pusat/daerah/BUMN/BUMD termasuk membantu pengamanan dan penyelamatan asset.

4. Optimalkan pemanfaatan Teknologi ( IT ) dalam mendukung tugas penegakan hukum.

5. Ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

6. Bangun System complain and handeling management berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

7. Bangun Kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan era milineal ini.

Untuk diketahui, Rakerda diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Para Kajari, Kabag TU, Para Koordinator Kejati Sulbar, para Kasi di Kejati Sulbar dan para Kasi di Masing-masing Kejari se Sulbar.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB