Gelar Rakerda, Kajati Sulbar Sampaikan 7 Poin Kebijakan Strategis Kejaksaan

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) penyampaian hasil rakernis Kejaksaan RI tahun 2019 di Grand Maleo Hotel. Selasa, (14/1/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Darmawel Aswar menyampaikan tujuh Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 yang dicanangkan Jaksa Agung dengan tema “Penguatan Sumber Daya Manusia Kejaksaan Yang Profesional, Bermartabat, Terpercaya Untuk Terwujudnya Indonesia Maju”.

“Hal ini bersesuaian dengan tema Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Jasmin Cianjur Bogor Jawa Barat pada tanggal 2 s/d 6 Desember 2019,”ujarnya.

Lanjut dikatakan, bahwa Rakerda di Kejati Sulbar dilaksanakan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: 8 Tahun 2019 Ttg Pelaksnaan Hasil Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2019.

“Rakerda kali ini kembali menyampaikan dan menekankan 7 (tujuh) Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 oleh Bapak Jaksa Agung,”ungkapnya.

Berikut Tujuh Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024

1. Wujudkan reorientasi praktik penegakan hukum yang tidak lagi menitikberatkan kepada kuantitas perkara korupsi yang ditangani, namun menitikberatkan kepada upaya bagaimana suatu wilayah Bebas dari korupsi.

2. Laksanakan monitoring terhadap peraturan daerah yang menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birokrasi, sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor.

3. Tingkatkan peran kejaksaan dalam mendukung performa kinerja pemerintah pusat/daerah/BUMN/BUMD termasuk membantu pengamanan dan penyelamatan asset.

4. Optimalkan pemanfaatan Teknologi ( IT ) dalam mendukung tugas penegakan hukum.

5. Ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

6. Bangun System complain and handeling management berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

7. Bangun Kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan era milineal ini.

Untuk diketahui, Rakerda diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Para Kajari, Kabag TU, Para Koordinator Kejati Sulbar, para Kasi di Kejati Sulbar dan para Kasi di Masing-masing Kejari se Sulbar.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *