MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), melakukan langkah tegas dengan merombak total manajemen UPTD RSUD Provinsi Sulbar. Sebanyak 13 pejabat administrator dan pengawas resmi diambil sumpah jabatan dan dilantik oleh SDK, Selasa, 6 Januari 2026, sebagai bagian dari penataan besar-besaran rumah sakit kebanggaan daerah tersebut.
Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana, serta Kepala BKD Sulbar, menandai keseriusan Pemprov Sulbar dalam melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh RSUD Provinsi Sulbar.
Dalam sambutannya yang tegas dan lugas, Gubernur SDK tidak menutupi kondisi rumah sakit yang dinilainya sedang berada dalam situasi tidak ideal. Ia menegaskan, restrukturisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal perubahan total.
“Rumah sakit ini lagi tidak baik-baik saja. Karena itu, saya bersama Pak Wakil Gubernur mengganti direktur, kemudian melakukan restrukturisasi dan pembenahan total. Kerja yang lama tinggalkan, kultur yang lama buang, ciptakan kultur yang baru,” tegas SDK.
SDK juga menekankan, seluruh pejabat yang dilantik murni merupakan usulan dari direktur rumah sakit, tanpa campur tangan gubernur maupun wakil gubernur. Hal itu dilakukan demi membangun tim yang solid, profesional, dan bebas intervensi.
“Saya tidak kenal anda, mungkin Pak Wagub juga tidak kenal anda. Ini dilakukan agar tidak ada intervensi dan supaya satu tim bisa bekerja dengan baik melakukan perubahan,” ujarnya.
Lebih jauh, SDK menyoroti pentingnya membangun budaya kerja yang jujur, efisien, dan berorientasi pelayanan. Menurutnya, rumah sakit regional memiliki potensi besar untuk berkembang dan seharusnya tidak mengalami kerugian jika dikelola secara profesional.
“Rumah sakit regional itu pasti untung. Pasiennya banyak. Tapi kami tidak menjadikan rumah sakit sebagai sumber PAD. Keuntungan itu harus kembali untuk peningkatan layanan,” jelasnya.
Dalam arahannya, SDK bahkan menyampaikan tiga alasan dirinya akan berkunjung ke rumah sakit: karena undangan atas prestasi, karena inspeksi mendadak akibat masalah, atau karena sedang sakit. Ia menegaskan, kunjungan terbaik adalah ketika RSUD mampu menghadirkan inovasi dan prestasi yang membanggakan.
Tak main-main, Gubernur Sulbar juga menetapkan kontrak kinerja selama satu tahun kepada manajemen baru RSUD Provinsi Sulbar. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak terjadi perubahan signifikan, evaluasi total akan dilakukan.
“Kontrak kita satu tahun. Kalau tidak berubah, kita ganti direktur dan kita ganti semuanya. Kita ingin rumah sakit ini naik kelas, minimal kelas B, bahkan kalau perlu kelas A,” tegas SDK.
Adapun 13 pejabat yang dilantik, yakni:
Soleman Manggeng – Kepala Bagian Tata Usaha
Ika Susanti Sahida – Kepala Bidang Pelayanan
Firman Ghazali – Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan
Kaharudin – Kepala Sub Bidang Penunjang Non Medik
Nirwana – Kepala Sub Bagian Umum, Rumah Tangga dan Aset
Herawati Hamzah – Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Mulyana – Kepala Sub Bidang Program dan Pelaporan
Haisah – Kepala Sub Bidang Pengembangan Data dan Informasi
Jayasni Salim – Kepala Sub Bidang Penunjang Medik
Hermawati – Kepala Sub Bidang Keperawatan
Hasnah Ramli – Kepala Sub Bidang Pelayanan Medik
Rasmia A.R – Kepala Sub Bagian Keuangan
Bahtiar – Kepala Bidang Penunjang
Menutup sambutannya, Gubernur Suhardi Duka mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan berharap jajaran baru ini mampu membawa perubahan nyata, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Provinsi Sulbar.
Langkah tegas SDK ini menjadi sinyal kuat bahwa RSUD Provinsi Sulbar harus berbenah atau ditinggal, demi pelayanan kesehatan yang lebih bermartabat bagi masyarakat Sulawesi Barat.










