MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, akhirnya resmi menempati Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Sulbar, Selasa, 18 November 2025. Momen ini menandai babak baru kepemimpinan Sulbar setelah proses rehabilitasi Rujab rampung dan dinyatakan laik huni oleh pihak terkait.
Rujab yang kini dihuni Suhardi Duka memiliki sejarah panjang. Bangunan ini pertama kali dibangun pada masa Gubernur Anwar Adnan Saleh (2006–2016) dan kemudian ditempati secara bergantian oleh Pj Gubernur Carlo Brix Tewu, Gubernur Ali Baal Masdar, Pj Gubernur Akmal Malik, Pj Gubernur Zudan Arif Fakrulloh, hingga Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin. Kini, Suhardi Duka menjadi gubernur ketujuh yang menempati rumah jabatan tersebut.
Dalam pernyataannya, Suhardi menegaskan bahwa tinggal di Rumah Jabatan bukan sekadar pilihan, melainkan tanggung jawab moral dan etik seorang kepala daerah.
“Merupakan kewajiban bagi seorang gubernur untuk tinggal di rumah jabatan,” tegasnya.
Suhardi juga membeberkan alasan mengapa ia tidak langsung masuk ke Rujab setelah dilantik. Sejumlah kerusakan ditemukan, termasuk kebocoran, sehingga perlu dilakukan perbaikan menyeluruh.
“Ada beberapa kerusakan, ada yang bocor dan lain sebagainya. Jadi kita rehab dulu. Sekarang sudah selesai semuanya, sudah PHO dan BPK juga sudah tinjau. Dengan demikian, kita langsung masuk hari ini,” jelasnya.
Dengan selesainya rehabilitasi, Gubernur berharap Rujab dapat menjadi ruang yang nyaman untuk bekerja dan menerima tamu. Namun ia menekankan aturan khusus soal kunjungan masyarakat.
“Semoga rumah jabatan ini bisa ditempati beraktivitas. Saya menerima tamu, kecuali pagi-pagi. Karena kalau pagi saya ke kantor. Jadi mohon kepada masyarakat, kalau hari kerja jangan datang pagi-pagi ke rumah jabatan,” ujar Suhardi.
Meski begitu, ia membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang ingin bertemu di luar jam kerja.
“Kalau mau temui sesudah jam kerja di sini, silakan datang. Terbuka bagi siapa saja,” tambahnya.
Dengan resminya Gubernur Suhardi Duka menempati Rujab, Pemprov Sulbar menegaskan komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, profesional, dan dekat dengan masyarakat. Rumah jabatan bukan hanya simbol, tetapi pusat koordinasi kepemimpinan yang siap mendukung pelayanan publik yang lebih baik.










