Hadir di Polman, Kajati Sulbar Bicara Soal Penggunaan Dana Desa

Polewali Mandar — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Darmawel Aswar, SH.MH hadir sebagai narasumber dalam acara sosialisasi “Pelaksanaan Program Penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Program Marasa” yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Polman HM. Natsir Rahmat.

Hal ini disampaikan langsung Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulbar Amiruddin, Rabu 19 Februari 2020.

Lanjut kata Amiruddin, kegiatan yang di ikuti 17 Camat dan 144 Kepala Desa se Kabupaten Polman turut dihadiri kepala BPKP Perwakilan Prov. Sulbar sebagai narasumber.

“Kajati sendiri menekankan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola oleh Kepala Desa di Polman sangat banyak dengan jumlah keseluruhan tahun 2020 sebesar Rp 162.889.271.000,- (seratus enam puluh dua milyar delapan ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) plus Dana Desa dari APBN serta program Marasa dari APBD Pemprov Sulbar,”ujarnya

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kata Amiruddin, diharapkan dana tersebut dapat dikelola secara transparan, akuntabel tepat sasara sehingga manfaatnya sangat terasa bagi warga masyarakat pedesaan sesuai amanat dan pesan dari Bapak Presiden Joko Widodo yakni membangun negara kita mulai dari Pinggiran atau dari Desa.

“Gunakan anggaran tersebut dengan baik agar benar-benar tetap sasaran sesuai program presiden republik Indonesia,”Tutupnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *