Iklan Google AdSense

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Raperda RPJMD Majene dan Ranperbup Polman, Komitmen Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Sulawesi Barat – 6 Maret 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Majene tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Polewali Mandar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkum Sulbar, pada Kamis, 6 Maret 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, saat membuka pelaksanaan kegiatan itu menekankan pentingnya ketelitian, kecermatan, ketepatan, dan keakuratan dalam mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang terkait, serta menganalisis norma-norma kesesuaian dan potensi pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Untuk itu agar penyelarasan yang menjadi pedoman tidak hanya Undang-Undang Pemerintah Daerah, tetapi juga peraturan perundang-undangan sektoral lainnya yang mengatur secara substantif pokok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)” sambung Sunu Tedy
Pelaksaan rapat ini dihadiri secara daring oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Asisten II Bupati Polewali Mandar, Kepala Bidang Ekonomi BAPPEDA Kabupaten Majene beserta jajaran, Kepala Bidang P2PED BAPPEDA Kabupaten Majene beserta jajaran, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene beserta jajaran, Kepala Bagian Ortala Kabupaten Polewali Mandar, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar beserta jajaran.
Hasil dari rapat tersebut menyimpulkan bahwa Raperda dan Ranperbup telah selesai dibahas bersama dengan pemrakarsa dan pihak terkait, serta telah mendapatkan persetujuan bersama. Raperda Majene tentang RPJMD 2025-2029 dan Ranperbup Polewali Mandar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025 dinyatakan selesai dan akan dikirimkan ke pihak pemerintah daerah melalui lampiran surat selesai harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah.

Iklan Bersponsor Google

Baca Juga :  Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 6 ( enam) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju Tengah

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene
Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman
Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Silaturrahmi ke Kapolda, Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Penguatan Tugas Fungsi
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum
Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 19:44 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene

Kamis, 4 September 2025 - 19:42 WIB

Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman

Rabu, 3 September 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Targetkan Pendaftaran Desain Industri di Sulawesi Barat

Rabu, 3 September 2025 - 16:38 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Silaturrahmi ke Kapolda, Komitmen Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Penguatan Tugas Fungsi

Selasa, 2 September 2025 - 20:31 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum

Berita Terbaru

Advertorial

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 Sep 2025 - 17:30 WIB