Kapolda Sulbar Wacanakan Aplikasi Tilang Online Untuk Tekan Pelanggaran Lalulintas

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2020 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA — Masih tingginya angka pelanggaran lalulintas diberbagai wilayah, terkhusus Sulbar menjadi perhatian Polri sebagai aparat penegak hukum

Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Dr. Eko Budi Sampurno saat menggelar kegiatan ngopi bareng bersama media, Jumat (6/3/20) di Cafe 85 Ditlantas Polda Sulbar, mewacanakan akan meluncurkan aplikasi tilang yang melibatkan masyarakat itu sendiri.

“Setiap masyarakat yang ingin bergabung akan didata dalam sebuah komunitas sehingga mereka sendiri yang bertugas menilang jika ada pelanggar dan dipastikan gambar yang dikirimpun bukan hoax,” terang Kapolda

“Cara kerjanya sederhana saja, jadi setiap nomor kendaraan pelanggar akan di Upload ke media sosial setelah melakukan penilangan online pada aplikasi, jadi jika pelanggarannya berulang hingga tiga kali akan beresiko pada perpanjangan SIM, jadi harus bayar tilang dulu baru boleh urus SIM,” lanjutnya

Aplikasi tersebut juga akan menggandeng Video Tron yang ada anjungan pantai manakarra sebagai sarana penayangan gambar nomor plat para pelanggar ditiap pekan atau bulannya, sehingga pemilikinya merasa malu dan akan lebih tertib berlalu lintas. Istilahnya penindakan hukum lewat media sosial jadi pelanggar malu sendiri

“Sederhana tapi Insyaa Allah dapat merubah situasi, sisa dukungan dari teman-teman. sehingga dengan aplikasi ini masyarakat merasa berperan mengawasi situasi tetap kondusif di Sulbar khususnya di bidang lalu lintas,” ucapnya

“Kita tingkatkan kepedulian masyarakat untuk menjaga situasi di sulbar tetap kondusif,” lanjut jendral bintang satu itu.

Selain rencana peluncuran aplikasi tilang online, sudah berjalan pula sarana Comment Center untuk lebih memudahkan pelaporan dan informasi kepada masyarakat terkait wilayah-wilayah rawan pilkada. (hms)

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB