Kapolda Sulbar Wacanakan Aplikasi Tilang Online Untuk Tekan Pelanggaran Lalulintas

MAMUJU, RAKYATTA — Masih tingginya angka pelanggaran lalulintas diberbagai wilayah, terkhusus Sulbar menjadi perhatian Polri sebagai aparat penegak hukum

Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Dr. Eko Budi Sampurno saat menggelar kegiatan ngopi bareng bersama media, Jumat (6/3/20) di Cafe 85 Ditlantas Polda Sulbar, mewacanakan akan meluncurkan aplikasi tilang yang melibatkan masyarakat itu sendiri.

“Setiap masyarakat yang ingin bergabung akan didata dalam sebuah komunitas sehingga mereka sendiri yang bertugas menilang jika ada pelanggar dan dipastikan gambar yang dikirimpun bukan hoax,” terang Kapolda

“Cara kerjanya sederhana saja, jadi setiap nomor kendaraan pelanggar akan di Upload ke media sosial setelah melakukan penilangan online pada aplikasi, jadi jika pelanggarannya berulang hingga tiga kali akan beresiko pada perpanjangan SIM, jadi harus bayar tilang dulu baru boleh urus SIM,” lanjutnya

Aplikasi tersebut juga akan menggandeng Video Tron yang ada anjungan pantai manakarra sebagai sarana penayangan gambar nomor plat para pelanggar ditiap pekan atau bulannya, sehingga pemilikinya merasa malu dan akan lebih tertib berlalu lintas. Istilahnya penindakan hukum lewat media sosial jadi pelanggar malu sendiri

“Sederhana tapi Insyaa Allah dapat merubah situasi, sisa dukungan dari teman-teman. sehingga dengan aplikasi ini masyarakat merasa berperan mengawasi situasi tetap kondusif di Sulbar khususnya di bidang lalu lintas,” ucapnya

“Kita tingkatkan kepedulian masyarakat untuk menjaga situasi di sulbar tetap kondusif,” lanjut jendral bintang satu itu.

Selain rencana peluncuran aplikasi tilang online, sudah berjalan pula sarana Comment Center untuk lebih memudahkan pelaporan dan informasi kepada masyarakat terkait wilayah-wilayah rawan pilkada. (hms)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *