Kejati Sulbar Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Mamuju — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menggelar penandatanganan MoU penanganan permasalahan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara, Rabu 29 Januari 2020, bertempat di hotel d’Maleo.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulbar Amiruddin, menjelaskan, penandatanganan MoU ini di hadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat (Sulbar), Darmawel Aswar SH.,MH

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT. PLN (Persero) UIP Sulawesi Bagian Selatan, PT. PLN (Persero) UIW Sulselrabar, PT. PLN (Persero) UIKL Sulawesi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se- Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dalam penanganan permasalahan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara,”kata Amiruddin.

Dengan penandatanganan MoU ini, Kata Amiruddin, kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat berharap ini bukan hanya seremonial belaka akan tetapi akan tetapi ditindak lanjuti dengan eksyen di lapangan yakni pemberian Surat kuasa khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara untuk mewakili PLN maupun Pertanahan di dalam dan di luar pengadilan.

“Kita langsung bergerak dengan memberika Surat kuasa khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara untuk mewakili PLN maupun Pertanahan di dalam dan di luar pengadilan,”Ungkapnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *