MAMUJU — Komisi III DPRD Sulawesi Barat menggelar rapat konsultasi intensif bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/11/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar ini dipimpin langsung Ketua Komisi III, Usman Suhuria, didampingi Wakil Ketua Fredy Boy, Sekretaris Harun Lulullangi, serta Asisten III Pemprov Sulbar Amujib. Sejumlah OPD hadir sebagai mitra kerja, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas PUPR, hingga Bappeda.
Pertemuan itu menjadi ruang strategis untuk memperdalam berbagai program pembangunan, mengkritisi capaian kinerja tahun sebelumnya, sekaligus menyinkronkan kembali kebutuhan anggaran prioritas untuk tahun 2026. Fokus utama pembahasan menyentuh sektor infrastruktur, pekerjaan umum, energi, perhubungan, dan bidang teknis lain yang menjadi tulang punggung pembangunan Sulawesi Barat.
Salah satu misi besar Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni Panca Daya, juga menjadi rujukan utama. Misi tersebut menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pelayanan dasar yang berkualitas untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.
Ketua Komisi III, Usman Suhuria, menegaskan bahwa rapat konsultasi ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan APBD. Dengan pendalaman yang matang, ia berharap setiap usulan OPD dapat disusun secara akuntabel, terukur, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap program yang diusulkan OPD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, selaras dengan RKPD, dan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan Sulawesi Barat,” tegas Usman.
Komisi III menargetkan hasil rapat ini menjadi fondasi kuat untuk memperlancar pembahasan R-APBD hingga penetapan. Dengan demikian, APBD 2026 dapat tersusun lebih efisien, tepat sasaran, dan mampu memberi efek signifikan terhadap pembangunan Sulbar ke depan.
Melalui koordinasi yang solid antara legislatif dan eksekutif, Komisi III optimistis arah kebijakan pembangunan Sulawesi Barat pada 2026 akan lebih fokus, lebih terukur, dan lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat.










